Dusun Bambangan berada di ketinggian 1.502 mdpl. Terhampar kurang lebih areal perkebunan seluas 70 hektare. Lahan perkebunan dikelola oleh 115 petani.
Tradisi Berbagi Tembakau Petani Gunung Slamet
Industri Tembakau
Empat puluh orang petani merawat tradisi menanam tembakau. Total lahan yang dimanfaatkan untuk menanam tembakau, kurang lebih seluas 3-4 hektare.
Bagi petani di Dusun Bambangan, tanam tembakau tidak untuk diperdagangkan. Tanam tembakau ditujukan untuk berbagai hasil pertanian. Sedang hasil perkebunan untuk diperdangkan yakni kentang, kobis, dan daun bawang.
Benih tembakau didapat dan dirawat secara turun temurun. Ada lima jenis tembakau yang ditanam di Dusun Bambangan, yakni Genjah Kenanga, Genjah Cengis, Genjah Wiladah, Genjah Songgom dan Gober.
Saryono (39) adalah salah satu petani golongan muda di Dusun Bambangan yang masih menjalankan tradisi menyisihkan lahan untuk tembakau. Ia menanam 500 tembakau jenis Genjah Wiladah.
Hasil panen tembakau beredar terbatas di kalangan petani dan warga Dusun Bambangan. Tembakau untuk dinikmati bersama saat bercengkrama atau sebagai buah tangan tanda penghormatan seorang petani saat kedatangan tamu.
Mulyono (56), petani golongan tua di Dusun Bambangan. Ia menanam benih tembakau yang didapat serta dirawat turun temurun dari kakek buyutnya yakni tembakau Jawa bernama Genjah Kenanga.
Daun tembakau yang mulai memasuki usia menjelang panen.
Hasil panen pemetikan daun tembakau juga diolah sendiri oleh petani di Dusun Bambangan. Pengolahan mulai dari perajangan, menggarang atau memanaskan di atas bara api, sampai penjemuran.
Mulyono menjaga tradisi tanam tembakau demi memenuhi janji kepada ayahnya. Setelah ayahnya wafat, ia tetap menyisihkan lahan di kebunnya untuk menanam tembakau.
Tradisi menanam tembakau merupakan bagian dari cermin kehidupan, perilaku dan kepribadian warga Dusun Bambangangan. Melalui tembakau mereka membiasakan diri memupuk solidaritas sosial.
Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sudarto, saat ini terdapat 143.000 anggota FSP RTMM-SPSI yang bergantung pada sektor IHT sebagai tenaga kerja di pabrik.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaLembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaPengunjung bisa melihat langsung proses pengolahan kopi sembari menikmati pemandangan sejuk nan indah
Baca Selengkapnya