Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno keluar dari gedung seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Senyuman Sandiaga Uno tunjukkan berkas usai serahkan laporan kekayaan ke KPK
Sandiaga Uno
Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengembalikan kartu tamu usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyapa wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Sambil tersenyum, bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menunjukkan sebuah berkas usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Sambil tersenyum, bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menunjukkan sebuah berkas usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menunjukkan berkas usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK belum dapat memastikan kapan Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPenetapan Hasto dikabarkan sebagai tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU hingga buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRocky mengatakan, kabar tersebut menjadi ujian Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto terjerat dua kasus sekaligus dalam perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut telah bergulir lama yakni sejak tahun 2019. Lantas muncul pertanyaan, kenapa KPK baru menetapkan tersangka Hasto Kristiyanto sekarang.
Baca Selengkapnya