
Pengamat politik Effendi Gazali (bawah kanan) sebagai pemohon dalam sidang putusan atas uji materi Undang-undang (UU) No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/1). Uji materi ini diajukan Effendi Gazali sebagai representasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.
More