Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK menggelar aksi teatrikal proses pelantikan Hakim Mahkamah Komedi (MK) oleh Presiden Republik Imaginasi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/8). Parodi ini mengkritik pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden pada hari Selasa (13/8) mendatang karena dinilai melanggar aturan konstitusi.
Parodi kritik penunjukan Patrialis Akbar sebagai ketua MK
Mahkamah Konstitusi
Seorang aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK berperan sebagai Presiden Republik Imaginasi saat menggelar aksi teatrikal proses pelantikan Hakim Mahkamah Komedi (MK) di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/8). Aksi teatrikal ini juga menuntut Presiden SBY untuk memilih hakim MK secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK menggelar aksi teatrikal sumpah jabatan pelantikan Hakim Mahkamah Komedi (MK) oleh Presiden Republik Imaginasi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/8).
Penunjukan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi oleh Presiden SBY banyak dinilai pemilihan tidak dilakukan secara transparan.
Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.
Baca Selengkapnya