Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

QRIS

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Pembeli membayar belanjaannya dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi dagang di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro.

Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Penyesuaian tersebut mulai diberlakukan dengan tarif 0,3 persen setelah sebelumnya bertarif 0 persen.

Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, Merchant Discount Rate (MDR) merupakan biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Mulai 1 Juli Pedagang Kena Tarif QRIS 0.3 Persen

Erwin menyebut, penyesuaian tarif MDR ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.