Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

<br>Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600


Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600


Dia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum menuntut kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana 8 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Dia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan oleh JPU dalam pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 sebagaimana dalam dakwaan primernya.


"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Emirsyah Satar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata Jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

merdeka.com


"Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Emirsyah Satar sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," sambung Jaksa.


Selain itu, Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019 dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar uang pengganti dan waktu satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap. Maka harta benda yang disita oleh Jaksa bakal dilelang.

"Dalam hal jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," ujar Jaksa.

merdeka.com

Jaksa kemudian membeberkan hal yang memberatkan Eks Dirut Pertamina itu diantaranya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Atas tindakan korupsi Emirsyah membuat negara rugi besar.


"Terdakwa tidak merasa bersalah dam tidak menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Sementara untuk hal yang meringankannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Di saat yang bersamaan, jaksa juga menuntut Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjoa dipidana penjara 6 tahun dikurangi masa penahanannya. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.

"Membebankan kepada terdakwa Soetikno membayar uang pengganti sebesar USD 1.666.667,46 dan 4.344.363,19 euro uni eropa," katanya.



Dalam dakwaannya, Emirsyah telah melakukan tindak pidana korupsi dengan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Dalam pengadaan pesawat tersebut, dia turut melakukannya bersama-sama dengan Executive Projest Manager Aircraft Delivery PT GA sejak tahun 2009-2014), Agus Wahjudo Hadinoto Soedigno dan mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjoa.

Emirsyah dianggap membocorkan pengadaan armada (fleet plan) PT Garuda Indonesia ke Soetikno Soedarjo. Padahal hak tersebut merupakan rahasia perusahaan.

Alhasil perbuatan mereka berimbas pada perekonomian negara yang menyebabkan negara rugi Cq PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk USD 609.814.504. Bila dikalkulasikan dalam bentuk rupiah, senilai Rp9,37 triliun.

Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini

Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Pesawat Sempat Terbakar, Garuda Kembali Terbangkan Rombongan Jemaah Haji Embarkasi Makassar Pakai Armada Baru
Pesawat Sempat Terbakar, Garuda Kembali Terbangkan Rombongan Jemaah Haji Embarkasi Makassar Pakai Armada Baru

Armada Boeing 747-400 (ER-BOS) yang mengalami kendala teknis tersebut selanjutnya akan berhenti operasional untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang
Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang

Pemerintah menyebut harga avtur memegang peranan sebesar 39,5 persen terhadap harga tiket pesawat udara.

Baca Selengkapnya
Peringatan Kemenag ke Garuda Indonesia Buntut Insiden Mesin Pesawat JCH Indonesia Terbakar
Peringatan Kemenag ke Garuda Indonesia Buntut Insiden Mesin Pesawat JCH Indonesia Terbakar

Insiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Kembali Ditegur Kemenag, Pemulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam dan Tak Diberi Kompensasi
Garuda Indonesia Kembali Ditegur Kemenag, Pemulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam dan Tak Diberi Kompensasi

Pihak Garuda Indonesia beralasan keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada landasan pacu Bandara Madinah.

Baca Selengkapnya
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya