Cikal Bakal Lahirnya DPR, Anggotanya Cuma 135 Orang
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakan cikal bakal terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakan cikal bakal terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Oleh karena itu, tanggal pelantikan KNIP, yakni 29 Agustus 1945, ditetapkan sebagai hari lahir Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Saat itu, KNIP dibentuk sebagai langkah untuk menjawab keraguan sebagian kalangan. Terutama pihak sekutu yang akan memasuki Indonesia, serta kaum muda yang meragukan PPKI karena dianggap sebagai badan bentukan Jepang.
Setelah KNIP dibentuk, PPKI pun dibubarkan, dan tugas-tugasnya dialihkan kepada KNIP yang berfungsi sebagai parlemen sementara.
Anggota KNIP terdiri dari 135 orang, termasuk 25 mantan anggota PPKI dan 110 orang lainnya yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Ketua dan Wakil Ketua
Anggota KNIP diangkat oleh Presiden Soekarno pada 29 Agustus 1945 melalui panitia eksekutif yang diketuai oleh Kasman Singodimedjo.
Pelantikan KNIP diangkat oleh Presiden Soekarno melalui panitia eksekutif yang diketuai oleh Kasman Singodimedjo yang dilaksanakan pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Dan susunan pengurus KNIP adalah sebagai ialah Mr. Kasman Singodimedjo sebagai Ketua, Sutarjo Kartohadikusumo sebagai Wakil Ketua I, Mr. Johanne Latuharhary sebagai Wakil Ketua II, dan Adam Malik sebagai Wakil Ketua III.
Setelah bentuk negara diubah menjadi Republik Negara Serikat (RIS), barulah KNIP digantikan oleh DPR dan Senat.
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti