Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 379/G/TF/2023/PTUN-JKT.

Warga Kampung Bayam menggugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo ke PTUN Jakarta pada Senin (14/8). Gugatan itu dilayangkan oleh 123 KK Warga Kampung Bayam karena tak dapat menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam sampai saat ini. Gugatan telah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 379/G/TF/2023/PTUN-JKT.

Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi gugatan tersebut.

Bahkan, Iwan menyebut Jakpro memiliki tim community development yang telah berkomunikasi dengan warga Kampung Bayam agar dapat segera menghuni kampung susun itu. "Kooperatif lah. Kita komunikasi intinya, komunikasi terus. Kan ada tim community development di Jakpro. Itu yang melakukan komunikasi. Kalau enggak nanti kita juga disalahkan," kata Iwan di Jakarta Pusat, Rabu (16/8). "Jadi harus kegiatan apapun yang dilakukan di area publik komunikasi, sosialisasi intinya," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan Rusun Nagrak di Jakarta Utara untuk dihuni warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) beberapa waktu lalu.

Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Namun, warga mengaku enggan untuk mengambil tawaran tersebut. Sebab, mereka sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk tinggal di Kampung Susun Bayam itu. Selain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak. Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menentukan siapa yang akan menghuni kampung susun tersebut.

Sebagai informasi, Jakpro merupakan BUMD yang ditugaskan untuk membangun dan mengelola JIS.

Sebagai informasi, Jakpro merupakan BUMD yang ditugaskan untuk membangun dan mengelola JIS.

"Ya itu masih berproses terus sama Jakpro. Lagi koordinasi nih," kata Retno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/7).

Retno menilai, warga Kampung Bayam seharusnya menerima tawaran tersebut. Pasalnya, hunian itu lebih layak huni dibandingkan tempat tinggal mereka sekarang. "Kan kalau enggak salah warganya tinggal di tenda pinggiran itu. Kita sudah sediakan yang terbaik, masa sih enggak mau? Harusnya (mau). Ini fasilitas sudah begini baik," tambah Retno. Adapun Kampung Susun Bayam seharusnya dihuni oleh 123 KK. Jumlah tersebut tercatat Surat Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-1076/PU/04.00.

Respons Cak Imin soal Rendahnya Pemilih PKB Dukung AMIN
Respons Cak Imin soal Rendahnya Pemilih PKB Dukung AMIN

Koalisi dengan Anies Baswedan membawa kebaikan dan manfaat.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Baca Selengkapnya
Respons Ridwan Kamil soal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Respons Ridwan Kamil soal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Ridwan Kamil digoda untuk menjadi Cawapres dari Ganjar Pranowo. Lalu bagaimana sikap Gubernur Jawa Barat itu?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons NasDem soal Rumah Dinas SYL Digeledah KPK
Respons NasDem soal Rumah Dinas SYL Digeledah KPK

NasDem mempertanyakan proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak
Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak

Anies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Minta Direlokasi ke Rusun Tanah Pasir
Warga Kampung Bayam Minta Direlokasi ke Rusun Tanah Pasir

Heru Budi mengatakan, permintaan warga Kampung Bayam sudah ditangani pihak kecamatan.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Khofifah Masuk Bursa Cawapres Prabowo: Jatim Kandang Kekuatan Utama PKB
Respons Cak Imin soal Khofifah Masuk Bursa Cawapres Prabowo: Jatim Kandang Kekuatan Utama PKB

Cak Imin mengatakan, sebagai bagian demokrasi tidak ada masalah Khofifah maju sebagai calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Bobby Diingatkan Kaesang Tak Tambah Daftar Panjang Wali Kota Medan yang Korupsi
Respons Bobby Diingatkan Kaesang Tak Tambah Daftar Panjang Wali Kota Medan yang Korupsi

Bobby pun berpesan kepada seluruh jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk tidak melakukan korupsi.

Baca Selengkapnya
Respons Kaesang Terkait Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024
Respons Kaesang Terkait Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024

Kaesang tak ingin berkomentar apakah keputusan tersebut berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya