Cerita Tangisan Muncikari Setelah Ditangkap karena Jadikan ABG PSK di Jakbar
Merdeka.com - EMT (43) tertunduk lesu saat dituntun keluar dari ruangan berukuran 4x5 meter di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9). Wanita itu 'bersama rekannya RR alias Ivan (19) merupakan tersangka yang menyekap dan memaksa NAT (15) menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat.
Keduanya dihadirkan dan berdiri di belakang Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, dan Kepala UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, Tri Palupi.
Setelah EMT dan RR diabadikan awak media, Zulpan kemudian memerintahkan bawahannya untuk membawa kedua tersangka. "Sudah ya, penyidik bawa lagi masuk kedua tersangka," celetuk Zulpan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
EMT dan RR alias Ivan digiring ke ruangan 4x5 Meter lagi. Saat itu, Awak media mendekat ke arah tersangka. Lagi-lagi untuk menyorot dan memfoto wajahnya.
Saat itu tersangka EMT meneteskan air. Dia menangis sesenggukan.
Eksploitasi Korban 1,5 Tahun
EMT berurusan dengan polisi usai dilaporkan MRT ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022. Dia melaporkan EMT karena menjual anaknya, NAT (15) disekap dan dijual ke pria hidung belang.
Dalam kurun waktu satu setengah tahun, NAT diajak berpindah-pindah unit apartemen di Tangerang dan Jakarta.
"Jadi 3 tempat apartemen ini, si korban ini selalu ditaruh di situ dalam kurun waktu 2021 sampai 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memaparkan ke awak media, Rabu (21/9).
EMT mengeksploitasi NAT secara seksual. Dibantu oleh RR alias Ivan untuk mencari pelanggan secara online. RR memanfaatkan akun Qwerty di aplikasi Michat.
Modus Bayar Utang
Berdasarkan pemeriksaan, NAT dijanjikan mendapat upah senilai Rp300.000 sampai dengan Rp500.000 sekali melayani tamu.
Polisi menjadikan tangkapan layar percakapan dan bukti transfer penyewaan kamar unit apartemen sebagai barang bukti. "Pelaku menawarkan korban untuk dijadikan sebagai wanita BO booking out dengan menjanjikan akan mendapat uang yang banyak," ujar Zulpan.
Namun, NAT harus gigit jari. Ternyata, tidak pernah mendapatkan sepeser pun selama bekerja melayani tamu. Alasannya, NAT masih memiliki tumpukan utang yang harus segera dilunasi.
Adapun, nominal utang yang tercatat dalam buku milik tersangka EMT selaku muncikari mencapai Rp32.290.000. "Seluruh hasil uang melayani tamu setiap harinya diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar utang korban," ujar dia.
Selama itu belum dibayarkan, NAT tidak boleh meninggalkan pekerjaan sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, Ini mendapat penolakan dan penghalangan oleh pelaku dengan alasan korban si anak ini masih memiliki utang yang cukup banyak kepadanya, sehingga tidak bisa dikeluarkan," ujar Zulpan.
Dijerat UU Perlindungan Anak
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap bisnis prostitusi yang dijalankan oleh EMT dan RR alias Ivan. Kedua tersangka dijerat Pasal 76 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. "Semuanya mengakui perbuatannya," ujar dia.
Polda Metro Jaya meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi anaknya.
"Apabila ada korban-korban lain yang sama, seperti yang dialami korban ini, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kepolisian," Zulpan mengakhiri.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaSiswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaLima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.
Baca Selengkapnya