Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heru Sebut ERP Tak Langsung di 25 Titik: Diutamakan di Jalan Terlayani Angkutan Umum

Heru Sebut ERP Tak Langsung di 25 Titik: Diutamakan di Jalan Terlayani Angkutan Umum ERP. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga memberikan masukan soal rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota. Rencananya, ada 25 ruas jalan diberlakukan ERP.

"Silakan saja masyarakat untuk memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif, kan masih lama (pembahasan)," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1).

Heru menjelaskan, sebelum penerbitan regulasi ERP, masih ada tujuh tahapan proses untuk mengkaji kebijakan itu. Namun demikian, pembahasan terus dilakukan bersama DPRD DKI terkait Rancangan Perda soal Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Orang lain juga bertanya?

Ia menegaskan penerapan ERP juga tidak bisa dilakukan secara bersamaan di 23-25 titik. Dia pastikan, ERP diutamakan di jalur yang sudah terlayani transportasi umum.

"Menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus di 23 titik. Kalau itu sudah terlayani MRT, TransJakarta dengan baik, aturan sudah ada, kita petakan," katanya.

Adapun Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memberlakukan ERP setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 kilometer.

Sebanyak 25 ruas jalan itu yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit.

Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Terakhir di Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut ERP Bisa Jadi Solusi Tutupi Kerugian MRT, Ini Respons Pemprov DKI
Jokowi Sebut ERP Bisa Jadi Solusi Tutupi Kerugian MRT, Ini Respons Pemprov DKI

Presiden Jokowi menyebut ERP bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Bukan 4 In 1, Jalan Berbayar Jadi Solusi Mutlak Atasi Polusi di Jakarta
Bukan 4 In 1, Jalan Berbayar Jadi Solusi Mutlak Atasi Polusi di Jakarta

Jalan berbayar atau EFP sejatinya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun belum juga diterapkan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya

Wacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.

Baca Selengkapnya
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Jokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final
Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Baca Selengkapnya
Telat Bangun Akses Jalan Kereta Cepat, Erick Thohir: Yang bikin Karawang, Tegalluar, Saha?
Telat Bangun Akses Jalan Kereta Cepat, Erick Thohir: Yang bikin Karawang, Tegalluar, Saha?

Menteri BUMN Erick Thohir menekankan, tahap awal operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya melayani tiga stasiun saja.

Baca Selengkapnya