Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Kalau didenda Rp 500.000 mending bikin SIM baru'

'Kalau didenda Rp 500.000 mending bikin SIM baru' Sidang tilangl. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rupanya para penyerobot busway ada yang kapok dan yang tidak dengan adanya pemberlakuan denda. Hal itu terdengar dari pelaku penyerobot usai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti yang dikatakan Dwi Cahyono, seorang karyawan operator seluler yang ditilang karena menyerobot busway. Dia ditilang lantaran motornya menyerobot jalur di Jalan Gatot Subroto.

"Kapok saya, dendanya Rp 250 ribu. Ini yang pertama saya ditilang dalam 12 tahun terakhir. Ya kapok lah kalo tilang terus," kata Dwi di PN Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Orang lain juga bertanya?

Namun Dwi mengelak saat ditanya disebut menyerobot jalur busway. Dia mengaku ditilang polisi sebelum motornya masuk jalur busway, karena baru berputar arah.

"Saya belum masuk jalur busway. Saat itu saya dari arah Jalan Gatot Subroto dan mau berputar arah di Jalur busway di Jalan Grogol itu. Eh... belum sempat masuk langsung diberhentikan polisi," ujar Dwi menuturkan.

Lain halnya dengan Asep, seorang pedagang asongan di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dia mengaku biasa saja meski ditilang.

Meski begitu, Asep beralasan dia menyerobot busway minggu lalu lantaran buru-buru ada kepentingan mendesak. Sayangnya Asep tidak mau menuturkan.

"Saya ditilang minggu kemarin. Saat itu nyerobot busway, karena buru-buru. Urusannya penting banget. Biasanya sih tertib," ujar Asep di PN Jakarta Pusat.

Sedangkan Muhammad Tohirin, tidak keberatan dengan sidang pelanggarannya. Dia juga mengaku tidak keberatan pada nominal dendanya yang nilainya Rp 250 ribu.

"Kalau dendanya Rp 500 ribu, saya keberatan lah. Mending Surat Izin Mengemudinya enggak diambil, bikin yang baru aja," papar Tohirin.

Tohirin mengaku dia sering masuk jalur busway dan baru minggu kemarin dia kena cegat polisi. Meski begitu Tohirin mengatakan sulit juga kalau dia tak lewat jalur busway bila kondisi jalan macet.

"Saya ditilang dua minggu lalu di Cempaka Putih. Saya sering nyerobot jalur busway kalau sudah macet dan lihat kondisi jalur busway juga sih. Ini sudah ditilang empat kali kok," terangnya.

Di tempat yang sama Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan jumlah sidang untuk penyerobot busway hari ini mencapai 1.299 orang untuk pengendara mobil dan motor. Untuk denda penyerobot dari pengguna motor sebesar Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.

"Untuk Jakarta pusat penyerobotnya sekitar 252. Kalau keseluruhan di Jakarta 1.299 dan petugas sudah menindak semuanya," jelas Hindarsono. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM

Irjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi

Baca Selengkapnya
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang

Pemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.

Baca Selengkapnya
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang

Baca Selengkapnya
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil

Berikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.

Baca Selengkapnya