Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer
Pendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Pendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menyelidiki dugaan upah guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Duren Sawit, Jakarta Timur dipotong dari Rp9 juta sehingga hanya menerima Rp300.000.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menyelidiki ada atau tidak pelanggaran aturan administratif maupun kepegawaian terkait dugaan pemotongan upah guru honorer tersebut.
Menurut Purwosusilo, Inspektorat DKI Jakarta saat ini tengah mendata ulang para guru honorer. Hal ini dilakukan untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
"Kami punya data, tapi kan setiap tahun ada perkembangan lantaran ada yang pensiun atau pindah. Setelah kita petakan dan diketahui kebutuhannya, baru kita akan atur," kata Purwosusilo dalam keterangannya dikutip Kamis (30/11).
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur Mohamad Fahmi mengungkapkan, guru honorer agama Kristen SDN Malaka Jaya 10 di Duren Sawit, Jakarta Timur yang hanya menerima upah Rp300.000 itu bekerja untuk tidak mencari materi.
Fahmi mengatakan, guru tersebut semula ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” kata Fahmi dalam rilis resminya, Rabu (29/11).
Fahmi juga mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mendatangi sekolah itu untuk bertanya langsung kepada kepala sekolah guna memastikan adanya dugaan guru honorer tidak mendapatkan upah yang layak.
Kepala sekolah dan guru honorer itu juga sudah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11) kemarin. Kemudian, kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11) kemarin.
"Kemarin diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.