Kenapa Ahok ngotot lanjutkan proyek reklamasi?
Merdeka.com - Reklamasi pantai utara atau Teluk Jakarta ternyata diwarnai dengan skandal dugaan suap. Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menjadi tersangka karena diduga menyuap ketua Komisi D DPDR DKI M Sanusi terkait pembahasan dua Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa reklamasi tersebut akan terus dilanjutkan. Ahok tak mengubah keputusannya hanya karena kasus suap yang menyeret Sanusi dan Ariesman.
"Tetap jalan karena ada Perda nya tahun 95 dan ada kepresnya. Sebetulnya kalau menurut saya jalan saja, itu kan cuma ada revisi (Perda) mau masukin kewajiban tambahan yang jadi masalah kan di situ," ujar Ahok di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Sabtu (2/4).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Reklamasi Teluk Jakarta merujuk Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup pada 2003 mengeluarkan SK Nomor 14 tentang Ketidaklayakan Rencana Kegiatan Reklamasi dan Revitalisasi Pantai Utara Jakarta. Perpres Nomor 54 tahun 2008 kemudian mencabut Keppres Nomor 52 tahun 1995 dan Keppres Nomor 73 tahun 1995.
Menurut Ahok, dalam perda yang akan direvisi dia mengajukan syarat lahan terbuka yang lebih besar dari para pengembang. Hal ini karena dalam aturan yang lama, pengembang hanya wajib menyerahkan 5 persen dari lahan kepada Pemprov DKI.
"Kepres 95 termasuk Perdanya bilang, hanya atur gini, pengembang wajib berikan 5 persen wilayah dari pulau kepada DKI. Waktu saya baca itu, saya bilang gak boleh. Kenapa? Waktu gak disebutin pun kita sudah dapat 40 persen lebih dari fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos). Kalau kamu sebut hanya 5 persen, bisa saja kalau pengembangnya pintar, mereka katakan 5 persen ini sudah termasuk fasum fasos, kan saya sudah kasih kamu 48 saya kelebihan 43 persen," ujar Ahok.
Skandal korupsi yang melibatkan Ariesman dan Sanusi ini pun membuat sejumlah aktivis lingkungan hidup dan beberapa elemen masyarakat meminta Ahok menghentikan sementara proyek reklamasi. Manajer kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Ode Rakhman mengatakan, Ahok hendaknya mencabut izin proyek sampai adanya aturan yang tetap untuk melanjutkan reklamasi.
"Hentikan reklamasi dan izin dicabut karena dasar hukum reklamasi tidak jelas. Karena izin yang keluar dan DPRD melalui Raperda terkesan paksa," kata Ode ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (4/4).
Menurut dia, tak ada alasan agar Ahok melanjutkan proyek itu. Wilayah Teluk Jakarta merupakan wilayah strategis yang semua keputusan tentangnya masih dipegang pemerintah pusat dalam hal ini oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan. Bahkan, kata dia, bisa-bisa Pemprov DKI terlibat dalam kasus ini.
"Yang berwenang untuk reklamasi itu apa Pemprov atau pusat? Karena yang saya lihat ini wilayah startegis dan yang berhak mengeluarkan izin adalah pusat. Kemungkinan besar Pemprov terlibat karena yang mengeluarkan izin bagi pengembang adalah Pemprov," tegas dia.
Ahok sejauh ini ingin merevisi aturan izin proyek reklamasi. Selain itu, dia ingin menaikan syarat kepada pengembang dengan ketentuan menyerahkan 48 persen kepada Pemprov DKI. Ode mengatakan, jika hal itu terjadi, Ahok bisa saja menyalahi kewenangan dan tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan.
"Publik kemudian bisa baca jika Pemprov DKI tidak taat pada aturan dan menjalani pemerintah yang bersih dan menyalahi kewenangan, itu bukan kewenangan dia melainkan kewenangan pusat," tutur Ode.
Dia mengatakan hal yang harus diperhatikan Ahok dalam reklamasi ini adalah zonasi wilayah pesisir. Menurut di ada tiga prinsip terkait zonasi wilayah pesisir ini yakni soal perpaduan darat dan laut, keterpadauan semua stakeholder dan keterpadauan pusat dan Pemprov DKI. "Ini yang terjadi selama ini, semua hal itu kurang diperhatikan," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaBobby Nasution mempersilakan siapa saja maju untuk membangun Sumut termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok buka suara soal wacana menjodohkan dirinya dengan Anies.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca Selengkapnya