Korban Cerita Detik-Detik Ferrari 'Seruduk' Lima Kendaraan di Bundaran Senayan
Tiba- tiba melihat Mobil Ferrari yang dikendarai RAS (29) melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD.
Danang Prasetyo (27) pemotor yang menjadi korban ditabrak Mobil Ferrari menceritakan detik-detik kecelakaan beruntun tersebut.
Korban Cerita Detik-Detik Ferrari 'Seruduk' Lima Kendaraan di Bundaran Senayan
Mobil sport Ferrari menabrak pengendara lain di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10) dini hari. Danang Prasetyo (27) pemotor yang menjadi korban ditabrak Mobil Ferrari menceritakan detik-detik kecelakaan beruntun tersebut. Danang yang saat itu tengah berhenti lampu merah Bundaran Senayan, tiba- tiba melihat Mobil Ferrari yang dikendarai RAS (29) melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD.
"Jadi saya melaju dari semanggi saya sudah menuju sampai di depan belokkan yang mau ke arah SCBD dia keluar dari SCBD,"
kata Danang saat ditemui wartawan, Senin (9/10).
Dengan kecepatan cukup tinggi, Ferrari awalnya menabrak kendaraan sebelah kanan, sampai akhirnya oleng berpindah jalur kembali menabrak kendaraan sebelah kiri.
"Karena dia habis dari clubs. Setelah keluar dari Club kurang lebih dia ngerem enggak dapet akhirnya dia menabrak ke kanan ke tengah baru ke pinggir. Jadi saya di sebelah kanan, taksinya di tengah kebetulan di sebelah kiri ada pemotor," kata Danang.
"Ada istrinya juga. Karena saya dalam kondisi habis ditabrak saya tanya istrinya, istrinya bilang dia mau bertanggung jawab istrinya ke rumah sakit saya sama suaminya kesini," tambah dia.
Saat itu, Danang memperkirakan kalau RAS mengemudikan Ferrari dalam kondisi mabuk saat bersama istrinya. Lantaran, aroma alkohol yang tercium menyengat dari mulut RAS saat keluar mobil.
"Kalo kondisi dari penanggung jawab (pemobil RAS) ini keadaan mabuk. Iya dalam keadaan mabuk," ujarnya.
Adapun terkait keributan yang terjadi pasca kecelakaan, akui Danang, karena RAS tidak terima dipukul oleh salah satu korban yang kesal. Sehingga terjadi baku hantam yang lantas dipisahkan Danang.
"Itu dipukul sehingga ribut, saya yang melerainya saat itu," kata Danang.
Sosok Pengusaha
Disamping itu sosok pengemudi RAS, diungkap Danang, adalah seorang pengusaha asal Surabaya yang memang datang ke Jakarta untuk melihat penampilan musik di sebuah club kawasan SCBD.
"Karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan lalu dia keluar dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini akhirnya dia nonton ikut di club itu," jelasnya.
"Untuk si penanggung jawab meminta saya untuk ketemu disini (Gakkum Polda Metro Jaya) untuk proses penggantian unit karena dari pihak si penanggung jawab ini sudah tanggung jawab dari rumah sakit motor korban pun juga semua dia tanggung jawab semua," jelasnya.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Ferrari RAS (29) sebagai tersangka atas dugaan kelalaian mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Adapun, kata Jhoni, penetapan tersangka RAS berdasarkan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban, korban luka lebam namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 WIB korban sudah bisa kembali ke rumah," ujarnya.