Pengemudi Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Jadi Tersangka, Ini Sosoknya
Pengemudi Ferrari ini terancam pidana penjara paling lama satu tahun.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Pengemudi Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Jadi Tersangka, Ini Sosoknya
Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Ferrari RAS (29) sebagai tersangka atas dugaan kelalaian mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Jhoni mengatakan, penetapan tersangka RAS berdasarkan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban, korban luka lebam namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 WIB korban sudah bisa kembali ke rumah,"
ujar Jhoni.
merdeka.com
Jhoni menyebut penyebab kecelakaan lantaran masalah pengereman yang dialami RAS saat melaju kurang lebih 100 km per jam.
"Keterangan saksi kurang lebih 100 km per jam. Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk. Jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," jelasnya.
Sementara, Jhoni mengatakan pengemudi Ferrari RAS memastikan siap bertanggung jawab atas kerugian materil maupun fisik yang dialami para korban.
"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban. Belom (belum ditaksir kerugian)," sebutnya.
Insiden Kecelakaan
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra telah membenarkan kecelakaan yang melibatkan Ferrari merah dengan lima kendaraan lain, Minggu (8/10) dini hari.
"Sedan Ferrari yang dikemudikan saudara RAS diduga kurang hati-hati serta konsentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan," kata Jhoni dalam keteranganya.
Kelima kendaraan itu ditabrak Ferrari yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang sedang berhenti, karena lampu TL menyala merah.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka, yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet. Serta penumpang Motor Verza, N yang mengalami luka tangan kanan lebam, paha kanan memar keduanya.
"Mereka telah dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan. Sementara untuk dugaan penyebab kecelakaan masih proses lidik,"
sebut Jhoni.
merdeka.com