KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Sebanyak 1.720 bacaleg untuk DPRD dinyatakan telah memenuhi syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Jakarta telah rampung melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan. Adapun verifikasi ini sudah dimulai pada 10 sampai 31 Juli 2023 lalu. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, sebanyak 1.720 bacaleg untuk DPRD dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).
"Sedangkan untuk DPRD dari 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS),"
kata Wahyu dalam rilis resminya, Minggu (6/8).
Lanjut Wahyu, partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI. Sementara itu, tahapan selanjutnya adalah Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 Agustus 2023.
"Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023,"
jelas Wahyu.
Merdeka.com
Wahyu juga berujar bahwa pihaknya siap membantu seluruh kebutuhan bakal calon hingga daftar calon tetap (DCT) ditentukan.
"KPU Provinsi DKI Jakarta secara terbuka siap melayani segala kebutuhan seperti konsultasi di help desk KPU Provinsi DKI Jakarta untuk para Calon Anggota DPD dan Calon Anggota DPRD hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) mendatang,"
kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata