M Taufik soal Anies teken Pergub Reklamasi: Enggak langgar janji kampanye dong
Merdeka.com - Di masa kampanye lalu, Anies Baswedan, memastikan menolak proyek pulau buatan atau reklamasi di teluk utara Jakarta. Menurutnya, megaproyek itu tak berpihak pada rakyat kecil.
Belakangan, Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan reklamasi. Pergub 58 Tahun 2018 itu ditandatangani Anies pada 4 Juni 2018.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mendukung keputusan Anies itu. Menurutnya Pergub itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Mengapa Demokrat tidak mau rujuk dengan Anies? Demokrat mengaku sudah dibohongi oleh Anies Baswedan. Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Siapa yang dituduh menghalangi Anies di Pilgub? Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena dianggap mempengaruhi batalnya pencalonan Anies Baswedan dalam Pilgub 2024. Jokowi bicara dirinya yang sering dituding hingga menjegal.'Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding,' ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
"Sudah sesuai Perpres (Keppres 52/95). Memang harus ada Pergub itu," kata Taufik saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/6/2018).
Pergub 58 Tahun 2018 adalah Pergub tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan (BKP) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Taufik bersikeras bahwa ada ya Pergub 52 dan BKP tidak berarti Anies-Sandi melanggar janji kampanye mereka untuk menghentikan reklamasi.
"Enggak melanggar dong. Definisi dihentikan apa? Dikeruk? Malah merusak lingkungan. Dihentikan bisa dengan mengalihkan fungsi untuk fasilitas umum itu lebih bermanfaat," ucapnya.
Menurut Taufik, alasan harus ada BKP karena DKI pemilik Hak Pengelolaan Lahan. "Kenapa harus ada? Kan HPL punya pemerintah, kedua entar yang mengendalikan siapa,?" ucapnya.
Politisi Gerindra itu membantah anggapan bahwa Pergub tersebut seharusnya terbit setelah Perda Reklamasi keluar. Saat ini pembahasan Perda Reklamasi mandek setelah Anies menarik materi Perda dari DPRD DKI.
"Kan Keppres sudah lebih dulu ada, perintah untuk bikin Badan itu. Aturan yang di atas duluan. Perda kan sebenarnya tinggal revisi aja. Nanti sumber kegiatan (reklamsi) berdasar Keppres dan Perda," beber Taufik
Diketahui, BKP mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Adapun susunan Organisasi BKP diatur di Pasal 5 pergub 58. Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekda DKI, Wakil Ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Sekretaris merangkap anggota diisi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan beranggotakan 18 pejabat di antaranya Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BPKD, Kepada Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Dinas terkait lainnya.
Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keputusan Anies yang mengeluarkan Pergub 58. "Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6). Nelayan Teluk Jakarta mendapatkan kado pahit Lebaran tahun ini: reklamasi berlanjut," kata Koalisi dalam keterangan pers.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnyakata Anies berbagai tahapan Pilpres 2024 belum rampung secara resmi.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku merealisasikan puluhan janji politiknya
Baca SelengkapnyaAnies menilai, ada sesuatu yang hilang dari Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaCalon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil, mempertanyakan sikap PDIP terkait program pembangunan hunian empat lantai di Jakarta kepada Cagub Pramono.
Baca SelengkapnyaPDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca SelengkapnyaBenarkah Anies resmi maju sebagai cagub Jakarta? simak penelusurannya
Baca Selengkapnya