Menkes Sebut Anies Sudah Konsultasi Sebelum Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Anies Baswedan telah berbicara pada dirinya sebelum melakukan perubahan tersebut.
"Sudah sempat berbicara dengan saya beliau. Sudah sempat bicara dengan kami," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).
Menurut Budi, Pemprov DKI hanya mengubah logo dan nama branding menjadi Rumah Sehat. Sementara akta legal tetap rumah sakit, sehingga tidak ada aturan yang diubah atau dilanggar.
-
Mengapa logo Kemenkes diganti? Kemudian pada 15 Maret 2017, Menkes ke-20, Nila Farid Moeloek mulai mengganti bentuk, warna dan arti logo bakti husada yang tertuang dalam Kepmenkes Nomor HK.02.02/Menkes/589/2016 tentang Penetapan Logo Kementerian Kesehatan, dan resmi ditetapkan logo baru pada 14 November 2016.
-
Kenapa Kemenkes ubah PeduliLindungi jadi SatuSehat? Mengenal SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mentransformasikan aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat.
-
Kapan Kemenkes berganti nama? Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara yang dikeluarkan pada 3 November 2009, mengubah semua bentuk Departemen, Kantor Menteri Negara dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara.
-
Apa yang membuat rumah Anies Baswedan berbeda? Yang bikin beda, gak ada pagar di sekitarnya.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Bagaimana kondisi rumah dinas bupati saat ini? Namun saat dilihat lebih dekat, bangunan tersebut sudah tak digunakan lagi. Sudah banyak bagian rumah itu yang rusak. Bahkan dinding-dinding bercat putih itu telah penuh oleh coretan.
"Mesti dibedakan nama legalnya, apa nama brandingnya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya 'apa' Hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan kepada kami. secara legal itu tetap rumah sakit, di brandingnya logonya memakai rumah sehat. Buat kita yang penting akta legal nya pakai apa," jelas Budi.
Menurut Budi, perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat hanya sebatas logo saja. “Di situ seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan,” kata dia.
Saat ditanya soal urgensi perubahan nama RS, Budi menyebut hal itu sesuai selera masing-masing, Kemenkes tidak bisa mengatur. "Itu masing masing lah, selera masing masing, kalau wartawan mau logo majalahnya masa Menkes yang atur," pungkas dia.
Sebelumnya, Anies melakukan Perubahan nama di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies saat meresmikan.
Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies.
Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Doli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.
Baca SelengkapnyaSekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.
Baca SelengkapnyaIDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengubah nomenklatur atau penamaan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerubahan tersebut muncul usai akun Instagram Pemprov DKI @dkijakarta mengunggah foto terkait pendaftaran pemberian fasilitas usaha.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca SelengkapnyaBukan cuma Monas dan GBK, hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca Selengkapnya