Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.
IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan.
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi digugatnya Undang-Undang (UU) Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia merespons santai, menilai proses judicial review atau uji materi tersebut normal.
"Kita sudah, anytime itu diajukan ke MK, kita juga siap kok kita dan itu normal proses mereka ajukan ke MK," kata Menkes Budi kepada wartawan di Tribrata Ballroom, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Foto: Menkes Budi saat rapat dengan DPR RI.
Menkes Budi juga tidak terlalu menghiraukan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang memiliki pandangan berbeda terkait UU Kesehatan.
Malah, ia menekankan banyak pula Nakes yang mendukung.
"Setiap hari kita ketemu. Jadi mungkin yang terlihat di luar seperti itu (penolakan). Tapi kalau yang dilihat di dalam banyak sebenarnya banyak sekali yang mendukung kita. Itu yang buat kita confidence. Ya enggak apa-apalah beda pendapat, ya sudah," katanya.
Foto: Menkes Budi rapat dengan DPR RI.
Ketum IDI Gugat
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Paripurna RUU Kesehatan di Jakarta, Selasa (11/7), mengatakan pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka partisipasi publik dalam RUU Kesehatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar 1.200 agenda diskusi yang melibatkan 27.000 peserta dari para pemangku kepentingan hingga dihasilkan 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan.
This is source
Terkait alasan penghapusan mandatory spending alias kewajiban belanja dalam UU Kesehatan, kata Budi, didasari atas hasil evaluasi anggaran kesehatan tak diserap tepat sasaran, dan ada kecenderungan tidak transparan. "Besarnya belanja atau spending dalam kesehatan tidak menentukan kualitas dari outcome yang dihasilkan yakni derajat kesehatan masyarakat Indonesia," katanya.