Mensesneg Akan Surati Pemprov DKI Agar Revitalisasi Monas Disetop
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ngotot menjalankan revitalisasi kawasan Monas. Padahal hingga saat ini belum mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
Pemprov DKI baru mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (24/1). Selain surat permohonan izin, Pemprov DKI juga melampirkan dokumen pendukung yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
Hingga saat ini, Kemensetneg belum memberikan jawaban atas permohonan izin revitalisasi kawasan Monas. Meski demikian, revitalisasi tetap berjalan.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Kenapa Monas di pakai untuk acara HUT Jakarta? Puncak HUT ke-497 DKI Jakarta akan diperingati pada Sabtu 22 Juni 2024. Bakal digelar 'Malam Jaya Raya' di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
-
Apa janji Pramono Anung untuk Jalan Jakarta? 'Kalau dibuat loop seperti Bangkok, waduh nikmat banget. Makanya banyak di kita yang bersepeda ke Bangkok, Korea, Jepang,' kata Pramono di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno bakal segera menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk menyetop kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
"Ya kita surati, karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui. Ya kita minta untuk disetop dulu," kata Pratikno usai rapat bersama anggota komisi pengarah dan para pakar tata kota di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Diketahui sesui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka, Menteri Sekretaris Negara menjadi ketuanya. Dan sebagai anggota diikuti Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata serta Gubernur DKI Jakarta sebagai Sekretaris, merangkap anggota.
Dugaan Kejanggalan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan keanehan dalam proyek revitalisasi Kawasan Monumen Nasional (Monas). Dia pun menduga ada permainan dalam proyek penataan ikon ibu kota tersebut.
"Nah di sini juga ada suatu keanehan. Seharusnya kan rencananya dulu, berapa anggarannya, baru dianggarkan. Ini enggak, dibuat anggarannya dulu baru perencanaan. Nah ini terbalik. Di sini saya ada indikasi, kecurigaan bahwa di sini ada main-main," ungkapnya, di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/1).
Keanehan tersebut dia temukan ketika mendapatkan penjelasan dari pihak UPT (Unit Pengelola Teknis) Monas. "Saya diterima oleh pengawas dan UPT Monas. Saya minta penjelasan kok bisa begini? Dia ngasih kronologi gimana lelangnya? gimana penganggarannya?," jelas dia.
"Nah saya melihat, seharusnya perencanaan dulu baru ikut lelangnya. Ini kan enggak. Lelang dulu baru perencanaan. Ini terbalik. Di sini lah saya sedikit agak bertanya," lanjut Prasetyo.
Dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pihaknya mendapat penjelasan bahwa revitalisasi bertujuan untuk menata kawasan Monas.
"Awalnya konsepnya kan memperbaiki, membuat bagus, menata. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu (ada yang) dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini. Di zaman pemerintah sebelumnya," ujar dia.
Dia menegaskan, bahwa kawasan Monas bukan milik DKI semata, tapi juga Pemerintah pusat. Karena itu Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Ini bukan miliki DKI sendiri loh ini, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya. Baru kemarin saya dengar, saya lihat, saya membaca di media sosial bahwa Sekda datang ke Setneg," tegas dia.
"Jadi jangan main salah-salahan, ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Gimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir. Tadi saya lihat di gorong-gorong tidak ada pembersihan. Nah gimana ini perawatannya. Itu kan ada anggaran semua," imbuhnya.
Dia pun menyatakan bahwa DPRD DKI memiliki hak untuk menyetop pengerjaan proyek tersebut. Penyetopan dilakukan jika Pemprov DKI tidak menjelaskan secara jelas tujuan pelaksanaan revitalisasi Monas.
"Saya berhak menyetop, menyetop di dalam perancangan anggaran besok ke depan. Saya akan enggak mau bahas kalau dia tidak menghargai saya. Pemerintah daerah itu ada dua lho, ada eksekutif dan legislatif. Harus diajak ngomong bareng, duduk. Kalau ke depan tidak ini, saya tidak akan laksanakan itu anggaran," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaPramono Anung, menolak dengan tegas wacana pemindahan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, di masa mendatang tata ruang di Jakarta tidak ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaBuka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB
Baca SelengkapnyaBakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali mengajukan ingin mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaBeberapa ruas jalan menuju kawasan Monas dialihkan, namun pemberlakuan bersifat situasional.
Baca SelengkapnyaJam operasional Monas dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDishub DKI telah menyiapkan rekayasa lalu lintas imbas HUT ke-78 TNI di kawasan Monas
Baca SelengkapnyaPramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Baca Selengkapnya