Polisi Berhasil Bubarkan Massa dari Depan Gedung DPR
Kepolisian mengambil langkah tegas membubarkan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.

Kepolisian mengambil langkah tegas membubarkan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat. Massa yang menolak revisi Undang-Undang TNI kemudian pelan-pelan bubarkan diri pada pukul 19.40 WIB, Kamis (20/3) malam.
Hal itu bermula saat situasi tidak kondusif, massa memaksa untuk masuk ke dalam Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, namun dihalau oleh petugas kepolisian. Petugas terpaksa menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Polisi yang menggunakan atribut lengkap membuat barikade, pelan-pelan berjalan maju diikuti polisi menggunakan sepeda motor.
Melihat itu, massa pelan-pelan berjalan meninggalkan kawasan Gedung DPR RI sampai ke arah kolong Fly Over Ladokgi.
Hingga berita ini ditulis, massa sudah mulai terurai dan tidak lagi berada di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.