Usai Diamuk Driver Ojek Online Gara-Gara Konten Halau Pemotor Lawan Arah, YouTuber Lauren Hutagalung Lapor Polisi
Polisi sebelumnya mempersilakan pihak merasa dirugikan terkait insiden tersebut menempuh jalur hukum.
Lauren melaporankan keributan dengan driver ojek online itu dengan Pasal 170 KUHP.
Usai Diamuk Driver Ojek Online Gara-Gara Konten Halau Pemotor Lawan Arah, YouTuber Lauren Hutagalung Lapor Polisi
YouTuber Laurendra Hutagalung memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu buntut Lauren diamuk driver ojek online saat membuat konten menghalau pengendara lawan arah. Lauren melaporkan keributan dengan driver ojek online itu dengan Pasal 170 KUHP. Pasal itu berbunyi barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. "Betul, sudah kami terima laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).
Laporan itu masih diselidiki polisi sembari menunggu hasil visum dari RS Pusat Pertamina dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Alasan Lapor Polisi
Secara terpisah, Laurendra menjelaskan alasannya melaporkan kejadian dialaminya ke polisi. Lauren merasa dirugikan dan menjadi korban atas tindakan main hakim sendiri akibat konten menghalau pemotor lawan arah dibuatnya. "Saya pertegas di sini kita aman-aman saja tapi di sini kita tidak membiarkan tindakan main hakim sendiri," kata Laurendra dikutip lewat channel youtube ThePapaRock TV.
Polisi sebelumnya mempersilakan pihak merasa dirugikan terkait insiden tersebut menempuh jalur hukum kendati saat kejadian sempat diselesaikan secara damai. Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi mengimbau masyarakat, pengendara maupun konten kreator dapat saling berkomunikasi dengan baik apabila hendak melakukan konten edukasi berkendara. Video keributan massa ojek online (ojol) dengan sejumlah orang di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8) malam, itu sebelumnya viral di media sosial.