Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023. Mario duduk di kursi pesakitan karena menganiaya David Ozora hingga koma.
Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menceritakan kronologi penganiayaan David oleh Mario disaksikan oleh terdakwa Shane Lukas dan anak AG.
Baca juga:
VIDEO: Shane Lukas Nangis Usap Air Mata di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
VIDEO: Mario Dandy Sadar Aksi Penganiayaan Rusak Otak hingga David Ozora Koma
VIDEO: Momen Ayah David Geram Tatap Tajam Mario Dandy di Kursi Sidang
VIDEO: Penampakan Banser NU Kawal Ketat Ayah David Pelototi Sidang Mario Dandy
TOP NEWS: Siswi SMP Jambi Dibela Mahfud | Ayah David Tatap Tajam Mario Dandy
VIDEO: Mario Dandy Ngebet Hajar David, "Sudah 17 Tahun, Mending Gue Pukulin!"