TVRI Jatim Tutup Sementara, Dua Karyawan Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Merdeka.com - Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur di Surabaya menerapkan ‘lockdown’ atau penutupan sementara. Keputusan itu diambil setelah dua karyawannya meninggal dan dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Dikutip dari liputan6.com (14/7), penutupan sementara kantor TVRI Jawa Timur (Jatim) akan dilakukan selama 15 hari. Sebagaimana dikonfirmasi Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno saat dihubungi melalui pesan singkat.
Kronologi Dua Karyawan Meninggal
Istimewa
Selama penutupan sementara itu, Kantor TVRI Jatim hanya menyampaikan siaran dari Jakarta.
"Iya betul, 15 hari. Saat ini TVRI Jatim hanya me-relay siaran dari Jakarta saja, " ujar Iman.
Menurut penjelasan Iman, pada Sabtu dini hari 11 Juli 2020, salah seorang karyawan tutup usia dan telah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Keesokan harinya, Minggu, 12 Juli 2020, salah satu karyawan dari bagian teknik juga meninggal dunia.
"Sehingga Kepala Stasiun Jatim meminta ke dirut untuk menutup (sementara) TVRI Jatim). Saya menyetujui dengan pengecualian kontributor dan petugas transmisi tetap bekerja," lanjutnya.
Karyawan Ikuti Tes Cepat
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Sebelumnya, pada 9 Juli 2020, karyawan TVRI sudah menjalani tes cepat atau rapid test. Berdasarkan hasil tes cepat, diketahui beberapa karyawan reaktif. Selanjutnya, para karyawan ini mengikuti tes usap. Namun, hasil tes usap mereka belum keluar.
”Sejak Kamis, 9 Juli sudah tes rapid yang mana ada beberapa terpapar reaktif. Namun, hasil swab belum keluar," ungkapnya.
DBD dan Tifus
©2016 Merdeka.com
Sementara itu, Kepala TVRI Jawa Timur, Akbar Sahidi menjelaskan dua karyawan TVRI yang meninggal masing-masing diketahui sakit demam berdarah dan tifus. Namun, pihaknya belum dapat mengunjungi keluarga lantaran proses pemakaman dua karyawan tersebut dilakukan sesuai protokol COVID-19.
“Karyawan perempuan ada sakit DBD, dan karyawan laki-laki sakit tifus. Tapi belakangan ketika pemakaman memakai protokol COVID-19. Jadi pihak keluarga dan rumah sakit yang tahu,” jelasnya.
Penyemprotan Disinfektan
Cirebonkota.go.id ©2020 Merdeka.com
Tes cepat yang dilakukan pada 9 Juli 2020 lalu diikuti oleh 180 karyawan. Selain itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor TVRI Jatim.
"Enam dinyatakan reaktif kemudian ikuti tes swab yang dilakukan gugus tugas di BPSDM Diklat Balongsari. Hasilnya belum keluar dan enam orang tersebut sudah jalani isolasi mandiri," jelas Akbar.
Tutup Sementara Mulai 13 Juli 2020
©2020 Merdeka.com/suarasurabaya.net
Akbar mengatakan, pihaknya sudah meminta izin ke pusat untuk memberlakukan penutupan sementara selama 15 hari yang dimulai pada 13 Juli 2020.
"Kami disarankan relay siaran nasional. Tidak ada operasional, bagian administrasi kantor juga off. Kami akan bekerja sama, koordinasi dengan gugus tugas untuk tingkatkan tes swab,” terang Akbar. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya