5 Tujuan Pemilu bagi Negara Indonesia, Wajib Diketahui
Merdeka.com - Dalam memilih para pimpinan rakyatnya, negara Indonesia biasanya menyelenggarakan pemilu sebagai cara yang disahkan dan diakui oleh negara.
Pemilu biasanya diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi pemilu juga diselenggarakan untuk memilih para calon anggota legislatif yang mewakili aspirasi masyarakat.
Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan pemilu sebagai salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat. Tujuan pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Bagaimana pemilu di Indonesia berkembang? Pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan evolusi sejak masa kolonial hingga era modern.
Penting bagi warga Indonesia untuk memiliki sebuah proses untuk memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.
Untuk mengetahui secara lebih rinci tentang apa saja tujuan diselenggarakannya pemilu, berikut kami rangkum 5 tujuan pemilu bagi Negara Indonesia, yang dilansir dari berbagai sumber.
Lihat Pemilu 2024 di Liputan6.com
Tujuan Pemilu
Tujuan dari diselenggarakannya pemilu adalah agar para wakil-wakil rakyat yang nantinya menduduki kursi pemerintahan memang benar-benar dipilih oleh rakyat, berasal dari rakyat dan akan bekerja untuk kepentingan rakyat. Demikian juga presiden dan wakil presiden.
Sedangkan tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Beberapa esensi dari tujuan pemilu yang harus dicapai adalah antara lain :
1. Tujuan pemilu untuk melaksanakan kedaulatan rakyat2. Tujuan pemilu sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat3. Tujuan Pemilu untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden4. Tujuan Pemilu untuk melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).5. Tujuan pemilu untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Pengertian dari Pemilu
Sebelum menuju kepada azas-azas yang dianut dalam penyelenggaraan pemilu, pemilihan umum atau pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan suksesi yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara lain.
Tujuan pemilu menjadi penting karena pemilu merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik satu Negara. Menurut salah satu tokoh, Ali Moertopo, menjelaskan bahwa pemilihan umum adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi.
Pemilu atau Pemilihan Umum di Indonesia sendiri sudah dilakukan sejak tahun 1955, awalnya untuk memilih anggota perwakilan seperti DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sejak berlakunya zaman orde baru, indonesia telah menganut azas pemilu yang disingkat LUBER dan JURDIL.
LUBER merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Namun, setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) yang semula dilakukan oleh MPR disepakati untuk dimasukan ke dalam rangkaian Pemilu.
Dan pada tahun 2004 diadakan pemilu yang salah satu rangkaiannya untuk memilih presiden. Lalu istilah JURDIL yang biasa digunakan dalam pemilu memiliki maksud yaitu agar penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil.
Asas- Asas dalam Pemilu
Pada umumnya, selain memiliki tujuan untuk memilih wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, berasal dari rakyat dan akan bekerja untuk kepentingan rakyat, pemilu hendaknya juga memiliki azas-azas yang harus dipenuhi selama pelaksanaannya. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kecurangan dan tindak pidana selama pemilihan umum atau pemilu dilangsungkan.
Lazimnya pemilihan umum berasaskan : Langsung – umum – bebas – rahasia dan berkesamaan. Sedangkan sikap perilaku penyelenggara pemilu yaitu partai politik yang terpimpin dalam wadah Komisi Pemilihan Umum harus jujur dan adil.
1. Langsung
Langsung dapat berarti bahwa rakyat memilih wakil rakyatnya dengan hak yang dimiliki, sesuai kehendak hati nurani tanpa perantara. Jadi saat memilih kita nyoblos/mencontreng sendiri, tidak meminta bantuan teman untuk diwakilkan.
2. Umum
Azas yang selanjutnya yaitu umum dalam pemilu memiliki maksud bahwa semua warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan sudah berhak mengikuti pemilu. Tidak melihat jenis kelamin, suku mana, ras apa, agama apa, pekerjaan dan lain-lain.
3. Bebas
Azas bebas dapat diartikan dan memiliki makna bahwa setiap warga negara yang memang sudah berhak memilih dan akan menggunakan haknya akan sepenuhnya dijamin keamanannya oleh negara saat melakukan pemilu. Bebas juga dapat memiliki arti bahwa saat memilih, warga negara memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh, tekanan, ataupun paksaan dari pihak manapun dan dengan cara apapun.
4. Rahasia
Dengan azas ini, rakyat yang melaksanakan haknya dalam pemilu akan dijamin tidak akan diketahui oleh siapapun dengan jalan apa pun siapa yang dipilihnya (Secret Ballot).
5. Jujur
Azas jujur dapat memiliki arti bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, aparat, peserta, pengawas, pemantau, pemilih serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu sebaiknya harus bersikap dan bertindak jujur dalam pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.
6. Adil
Untuk asas adil maksudnya adalah adanya perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tidak adanya pengistimewaan atau diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas LUBER berkembang di era Reformasi, di mana ditambahkan Jujur dan Adil atau disingkat JURDIL. (mdk/raf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaApa itu Pemilu penting diketahui setiap warga negara.
Baca SelengkapnyaMomen pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaAsas pemilu adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil.
Baca SelengkapnyaPemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaPilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.
Baca SelengkapnyaTujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka.
Baca SelengkapnyaPilkada merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya