Langgar Aturan Berkendara, Polisi Ini Jadi Sorotan Lantaran Merokok di Jalan Raya
Larangan berkendara sambil merokok diatur dalam undang-undang.
Larangan berkendara sambil merokok diatur dalam undang-undang.
Langgar Aturan Berkendara, Polisi Ini Jadi Sorotan Lantaran Merokok di Jalan Raya
Dunia maya tengah dibuat hangat oleh seorang oknum polisi yang kedapatan merokok sambil berkendara.
Sebuah akun Tik Tok bernama @rafidrasyid1 membagikan video singkat seorang polisi tengah merokok ambil berkendara di jalan raya. Meski ia melaju di dipinggir jalan Lembang, tetap saja asap hingga abu dari rokok yang dihisap bisa membahayakan pengemudi lain.
Aksi tidak terpuji oknum polisi ini seketika jadi buah bibir. Pasalnya polisi tersebut secara langsung sudah melanggar peraturan berkendara.
Undang-undang berkendara pada Pasal 106 ayat (1) mengatur larangan merokok sambil berkendara. Para pelanggar pasal ini bisa dipidana dengan kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu. Atas dasar inilah aksi oknum polisi berplat D tersebut jadi gunjingan publik.
Di awal video, semula tak ada yang terlihat aneh dari seorang polisi berkendara. Aksinya baru membuat heboh setelah mucul asap putih dari bagian depan wajahnya yang diduga asap rokok.
Rafi, sang perekam yang pada saat itu berada tepat di belakang polisi tersebut dengan sigap berusaha mendahului. Berbekal sebuah kamera handphone, Rafi mencoba mengumpulkan bukti oknum polisi tersebut telah melanggar aturan.
Benar saja, setelah Rafi mendekat tampak ada sebuah rokok di tangan kiri oknum polisi tersebut. Polisi dengan helm yang tidak dikunci itu bahkan sempat bertukar pandangan dengan Rafi. Ia terlihat tetap santai meski terangkap kamera tengah merokok sambil berkendara di depan Polsek.
Sontak aksi tak terpuji oknum polisi ini jadi perbincangan hangat publik. Banyak orang menyayangkan aksinya memberi contoh tidak baik dengan merokok sambil berkendara hingga mengenakan helm tanpa dikunci.
Belum genap sehari diunggah, video milik Rafi sudah diputar hamppir 40 ribu kali pengguna Tik Tok. Netizen juga meninggalkan banyak komentar satir di video tersebut.
Komentar Netizen
"Yang pnya kuasa mah bebass," tulis seorang netizen menyindir oknum polisi dalm video tersebut.
"Ngeroko sambil naik motor gith emang ga bisa ditahan dulu ya nati aja kalo dah di yetir motornya" tulis warganet lainnya.