Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Jimly Asshiddiqie

Profil Jimly Asshiddiqie | Merdeka.com

Jimly Asshiddiqie adalah guru besar hukum tata negara yang juga terlibat dalam pergulatan politik. Latar belakang ini sangat pas dengan tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga baru di era reformasi. Hukum tak boleh hampa dari realitas sosial. Karena itu, dia berhasil membawa MK meniti lekuk liku perjalanan bangsa dan negara Indonesia untuk selamat dari jebakan ketidakpastian masyarakat yang sedang bergolak. Untuk menjamin kepastian hukum sekaligus kepastian politik, dia memimpin MK untuk memutuskan perkara-perkara dasar.

Walau politik gonjang-ganjing, dia terus bekerja untuk mengambil keputusan. Bahkan ketika lampu padam akibat krisis energi, dia tetap melanjutkan sidang dengan menyalakan lilin. Jika hukum tertinggal oleh arus politik, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran krisis. Maka keputusan tak boleh ditunda walau sehari.

Jimly adalah akademisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010. Sebelumnya dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Dia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987.

Gelar doktor kemudian disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara UI sekaligus menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara FHUI. Jimly yang dipilih oleh DPR sebagai Hakim Konstitusi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie.

Pada tanggal 6 Oktober 2008, Jimly melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi setelah merasa selesai melaksanakan tugas sejarah dalam membangun dan mengokohkan keberadaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya. Terhitung tanggal 1 Desember 2008, Jimly tidak lagi berstatus sebagai Hakim Konstitusi RI dan akan kembali pada ladang pengabdiannya di ranah akademis.

Selain itu, dipercaya menjadi Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2009), dan pernah menjadi Ketua Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK)(2009), dam dipercaya menjadi Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) (2009-2010).

Riset Dan Analisa Oleh Nur Laila

Profil

  • Nama Lengkap

    Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie SH

  • Alias

    Jimly

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    1956-04-17

  • Zodiak

    Aries

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Jimly Asshiddiqie adalah guru besar hukum tata negara yang juga terlibat dalam pergulatan politik. Latar belakang ini sangat pas dengan tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga baru di era reformasi. Hukum tak boleh hampa dari realitas sosial. Karena itu, dia berhasil membawa MK meniti lekuk liku perjalanan bangsa dan negara Indonesia untuk selamat dari jebakan ketidakpastian masyarakat yang sedang bergolak. Untuk menjamin kepastian hukum sekaligus kepastian politik, dia memimpin MK untuk memutuskan perkara-perkara dasar.

    Walau politik gonjang-ganjing, dia terus bekerja untuk mengambil keputusan. Bahkan ketika lampu padam akibat krisis energi, dia tetap melanjutkan sidang dengan menyalakan lilin. Jika hukum tertinggal oleh arus politik, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran krisis. Maka keputusan tak boleh ditunda walau sehari.

    Jimly adalah akademisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010. Sebelumnya dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Dia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987.

    Gelar doktor kemudian disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara UI sekaligus menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara FHUI. Jimly yang dipilih oleh DPR sebagai Hakim Konstitusi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie.

    Pada tanggal 6 Oktober 2008, Jimly melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi setelah merasa selesai melaksanakan tugas sejarah dalam membangun dan mengokohkan keberadaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya. Terhitung tanggal 1 Desember 2008, Jimly tidak lagi berstatus sebagai Hakim Konstitusi RI dan akan kembali pada ladang pengabdiannya di ranah akademis.

    Selain itu, dipercaya menjadi Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2009), dan pernah menjadi Ketua Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK)(2009), dam dipercaya menjadi Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) (2009-2010).

    Riset Dan Analisa Oleh Nur Laila

  • Pendidikan

    • Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1982 (Sarjana Hukum).
    • Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984 (Magister Hukum).
    • Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia Jakarta (1986-1990),
    • Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990).
    • Post-Graduate Summer Refreshment Course on Legal Theories, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994.

  • Karir

    • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008.
    • Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981 (1998 diangkat sbg Guru Besar Hukum Tata Negara).
    • Asisten Wakil Presiden RI 1998-1999.
    • Anggota Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 1988-1993.
    • Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH), 1999.
    • Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani, 1998-1999, dan Penanggungjawab Panel Ahli Reformasi Konstitusi (bersama Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.), Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1998-1999.
    • Anggota Tim Nasional Indonesia Menghadapi Tantangan Globalisasi, 1996-1998.
    • Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I (PAH I), Badan Pekerja Majelis - Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (2001).
    • Senior Scientist bidang Hukum BPP Teknologi, Jakarta, 1990-1997.
    • Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 1993-1998.
    • Anggota Dewan Pertimbanngan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan 2009-2010
    • Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 2009-2010.
    • Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), 2009-sekarang.
    • Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), 2005-2010, dan 2010-2015.
    • Penasihat KOMNASHAM (2008-sekarang)
    • Koordinator dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum dan - Masalah Kenegaraan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2000-2004.
    • Penasihat Ahli Menteri Perindustrian & Perdagangan 2002-2003
    • Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002-2003.
    • Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, 2002-2003.
    • Anggota tim ahli berbagai rancangan undang-undang di bidang hukum dan politik, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman dan HAM, serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sejak tahun 1997-2003.
    • Pengajar pada berbagai Diklatpim Tingkat I dan Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak tahun 1997-sekarang.
    • Pengajar pada kursus KSA dan KRA LEMHANNAS (Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional) sejak 2002-2005.
    • Guru Besar Tidak Tetap atau menjadi Pembimbing Kandidat Doktor pada Fakultas Hukum berbagai Universitas Negeri dan Swasta di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan Palembang.

  • Penghargaan

    • Penerima penghargaan dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (DRPM UI) sebagai penerima penghargaan untuk kategori Penulis Buku Teks 2007
    • Man of the Year 2007-2008, Majalah GLOBE Asia
    • Newsmaker 2008 dari Metro TV
    • Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Awards 2009

Geser ke atas Berita Selanjutnya