Indonesia Darurat Penghulu
Di beberapa daerah, jumlah penghulu berlebih. Sementara di daerah lain minim.
Jumlah penghulu di Indonesia terus berkurang dari tahun ke tahun. Kemenag sudah mengusulkan penambahan.
Indonesia Darurat Penghulu
Zulpakor Ali Akbar memacu motornya. Hari itu ada empat lokasi yang harus dia datangi. Pukul 8 pagi, dia harus sudah berada di tempat resepsi untuk memimpin akad nikah. Akhir pekan, dia bisa menikahkan sampai delapan pasangan pengantin.
Sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bojonggede, Bogor, Zulpakor juga punya jabatan fungsional lain, yakni penghulu. Bulan haji, atau bulan Zulhijjah di kalender Islam, menjadi waktu tersibuknya. Dia berbagi tugas dengan tiga rekan lainnya, sesama penghulu.
"Semua penghulu di KUA Bojonggede saya atur enggak boleh bawa mobil, harus pakai motor, karena itu akan berpengaruh waktunya," kata Zulpakor saat ditemui merdeka.com, di kantornya, pekan lalu.
"Termasuk saya, pakai motor. Makanya kalau ngelihat orang bawa motor ngebut pakai peci, itu pasti penghulu tuh hehehe," tuturnya sambil tertawa.
Dia menceritakan, jumlah penghulu di KUA Bojonggede sebenarnya cukup untuk melayani warga yang ingin menikah di kecamatan yang berada pinggiran Kabupaten Bogor. Namun, saat di bulan-bulan tertentu, jumlah pernikahan sangat tinggi. Pukul 8 dan 9 pagi menjadi waktu yang paling banyak dipilih pasangan pengantin untuk menggelar akad nikah.
Agar tidak terjadi bentrokan waktu, Zulpakor menetapkan aturan siapa yang mendaftar pertama yang akan dilayani. Dia juga mewanti-wanti kepada mempelai, agar acara akad nikah tidak molor dari jadwal.
"Jadi, ketika mereka daftar, kita liat tuh buku jadwal di administrasi KUA. Misalnya jam 8 nih ada 4 orang, kan otomatis penuh tuh penghulunya, ya kita geser ke jam 9 pagi. Begitu seterusnya," ujarnya.
Tugas penghulu, tambah Zulpakor, tidak sekadar menikahkan. Sebelum akad digelar, calon pengantin yang mendaftar, diundang ke KUA untuk mengikuti bimbingan perkawinan mandiri, dan nasihat perkawinan.
Calon pengantin juga diperiksa syarat administrasinya dan kesehatan oleh puskesmas. Dari data sejak Januari-September 2023, KUA Bojonggede mencatat 1.800 pernikahan.
Zulpakor melakukan pemetaaan, menyusun jadwal dan pembagian lokasi untuk empat penghulu, termasuk dirinya. Setiap penghulu akan mendapat jatah lokasi yang berdekatan agar jadwal yang telah disusun bisa dipenuhi.
"Gunanya mobilisasi lebih dekat dan waktu bisa dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Setiap KUA idealnya memiliki minimal empat orang penghulu. Namun, tidak semua wilayah, angka pernikahannya tinggi. Untuk itu, Kemenag membagi tipe KUA dengan kategori A, B, C, hingga D. Pembagian didasarkan pada jumlah pernikahan dalam satu tahun di wilayah itu. Saat ini ada 5.945 KUA yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantornya berada di setiap kecamatan.Bagi Zulpakor, penambahan jumlah penghulu memang dibutuhkan. Namun, dengan kondisi saat ini, dia memaksimalkan personel yang ada. "Kalau seandainya masyarakat ngotot rebutan jam (akad nikah) di pagi hari, ya susah gitu kan. Kadang-kadang kan ada sepuluh pasangan pengen rebutan jam 8-9," ujarnya.
Surplus Penghulu
Berbeda dengan KUA Bojonggede, di KUA Tebet, Jakarta Selatan, jumlah penghulu ada lima orang. Kepala KUA Tebet Ahmad Syauki menyebut, jumlah itu berlebih. Dalam sebulan, tidak sampai 100 pernikahan yang dilayani.
Saat ditemui di kantornya, Syauki mengungkapkan, selama ini belum ada rotasi penghulu, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Kebanyakan, penghulu yang ada di KUA di Jakarta, statusnya penghulu madya. Untuk merotasi penghulu madya, kewenangan ada di Kementerian Agama, bukan Kanwil Kemenag Provinsi.
"Kita di Kecamatan Tebet ini enggak kekurangan penghulu, malah surplus penghulu,"kata Kepala KUA Tebet Ahmad Syauki.
Syauki mengatakan, idealnya satu penghulu menikahkan 20 pasangan setiap bulan. Dengan rata-rata pernikahan 80 kali per bulan di KUA Tebet, kecuali di bulan tertentu, Syauki mengaku kantornya kelebihan penghulu.Di Jakarta, lanjut dia, ada beberapa KUA yang kekurangan penghulu. KUA Pancoran, Jaksel, contohnya, hanya ada tiga penghulu. Padahal tipologi KUA-nya termasuk tipe A dengan jumlah pernikahan di atas 100 per bulan.
"Mestinya (KUA) yang tipologi A itu lebih banyak daripada tipologi D. Sedangkan, di Tebet ini tipologi C penghulunya 5," pungkasnya.
Krisis Penghulu
Hingga 2023, Kementerian Agama (Kemenag) mengaku kekurangan ribuan tenaga fungsional penghulu. Saat ini, kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu. Ada selisih 7.209 penghulu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan Komisi VIII DPR pada tahun lalu memaparkan, peristiwa pernikahan di Indonesia mencapai hampir dua juta yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia setiap tahunnya. Ada 400 penghulu yang memasuki masa pensiun sedangkan formasi untuk posisi penghulu baru yang disediakan pemerintah hanya 150 orang tiap tahun.
"Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat. Meskipun begitu, kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Yaqut.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin menyebut, jumlah penghulu yang akan pensiun hingga 2027 sebanyak 2.383 orang. Selain pensiun, banyak penghulu yang meninggal dunia saat pandemi Covid-19.
Akibat minimnya jumlah penghulu, di beberapa daerah, satu penghulu harus melayani lebih dari satu KUA kecamatan.
"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," kata Zainal dikutip dari situs Kemenag, Rabu 30 Agustus lalu.
"Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024," kata Zainal Mustamin.
Pada tahun ini, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.
Pentingnya Tugas Penghulu
Zainal menjelaskan, tugas penghulu sangat penting. Tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, penghulu juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal.
Peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga. Zainal menegaskan, semua peristiwa yang dia sebut itu memerlukan peran penghulu.
Tak cuma itu, penghulu juga melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan.
Zainal menegaskan, penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.
Mengacu pada Satu Data Kemenag, jumlah kumulatif tenaga fungsional penghulu terus mengalami penurunan selama periode 2019 hingga 2022.Pada tahun 2019 tercatat jadi yang tertinggi, sebanyak 7.849 penghulu. Kemudian jumlahnya terus menurun selama tiga tahun terakhir dan pada 2022 jumlah tercatat hanya 6.137 penghulu.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 1,71 juta pada 2022. Angka tersebut tercatat lebih rendah 2,11% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 1,74 juta pernikahan.
Jumlah pernikahan di Indonesia cenderung fluktuaktif dalam satu dekade terakhir. Penurunan terdalam terjadi pada 2020 yang sebanyak 8,96%. Berdasarkan wilayahnya, pernikahan paling banyak terjadi di Jawa Barat pada 2022, terlihat dari jumlahnya yang mencapai 336.912 kasus sepanjang tahun lalu.
Jawa Timur menyusul di urutan kedua dengan 305.458 pernikahan. Sebanyak 270.304 pernikahan juga terjadi di Jawa Tengah pada tahun lalu. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kemenag penghulu di Provinsi Jawa Barat tahun 2022 menempati jumlah terbanyak, penghulu pertama ada 252, penghulu muda ada 560, dan penghulu madya ada 483 penghulu. Total jadi, 1.295 penghulu.