Daftar Ruas Jalan yang akan Diberlakukan One Way dan Contraflow Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Polri bersama tim gabungan akan melakukan rekayasa lalu lintas saat libur Nataru 2025. Simak selengkapnya!
Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan pihak-pihak terkait akan melaksanakan Operasi Lilin.
Operasi ini direncanakan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 141.605 personel gabungan akan dikerahkan, serta akan ada 2.794 posko yang terdiri dari posko pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu.
"Kegiatan Operasi Lilin 2024 ini adalah usaha kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan berbagai aktivitas, baik itu ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi," kata Irjen Pol Sandi Nugroho, Kadivhumas Polri, dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (19/12/2024).
Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan bahwa potensi pergerakan masyarakat menggunakan berbagai moda transportasi selama Nataru kali ini akan mencapai 110,67 juta orang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,83%, atau sekitar 3,04 juta orang, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Diperkirakan, lonjakan mobilitas masyarakat akan terjadi pada puncak arus mudik antara tanggal 21 hingga 28 Desember 2024, dan puncak arus balik akan berlangsung dari 29 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
“Dengan mempertimbangkan tingginya mobilitas masyarakat, penerapan rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan dilakukan di beberapa lokasi sesuai kebutuhan. Metode ini telah terbukti berhasil selama Operasi Ketupat 2024 dan akan diterapkan kembali untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik,” tambahnya.
Operasi Lilin 2024 tidak hanya menitikberatkan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada pengamanan area-area strategis, seperti tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan sarana transportasi.
“Polri akan menempatkan fokus pada pengamanan di tempat-tempat ibadah umat Nasrani untuk memastikan perayaan Natal berlangsung dengan penuh khidmat. Di samping itu, perhatian khusus juga diberikan pada area yang berpotensi menjadi pusat keramaian saat malam pergantian tahun,” tutup Sandi.
Berikut adalah daftar ruas tol beserta jadwal penerapan sistem arus lalu lintas contraflow selama libur Nataru 2025:
Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) arah Ciawi dari KM 44 sampai KM 46
Berikut adalah kalimat yang telah diubah namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Pada hari Sabtu, Minggu, dan Selasa, tanggal 21, 22, serta 24 Desember 2024: pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB
- Dari hari Kamis hingga Minggu, tanggal 26 sampai 29 Desember 2024: pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB
- Pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025: pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB
Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) arah Jakarta dari KM 21 sampai KM 8
Berikut adalah kalimat yang diubah namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Pada tanggal 21, 22, dan 24 Desember 2024, serta Sabtu, Minggu, dan Selasa: dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB
- Dari Kamis hingga Minggu, pada tanggal 26-29 Desember 2024: 15.00 WIB - 23.00 WIB
- Pada Rabu, 1 Januari 2025: 15.00 WIB - 23.00 WIB
Tol Jakarta Cikampek arah Cikampek dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 70 (Cikampek)
Berikut adalah kalimat yang diubah tetapi tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2024: pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB
- Hari Selasa, serta Kamis hingga Sabtu, tanggal 24, 26 sampai 28 Desember 2024: pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB
- Hari Minggu, tanggal 29 Desember 2024: pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025: pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB
Tol Jakarta-Cikampek dari KM 70 (Cikampek) sampai KM 47 (Karawang Barat)
Berikut adalah kalimat yang diubah namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Dari Kamis hingga Sabtu, 26 hingga 28 Desember 2024: pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB
- Minggu, 29 Desember 2024: pukul 12.00 WIB hingga 24.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: pukul 04.00 WIB sampai 24.00 WIB