Ini Titik dan Jam One Way hingga Contra Flow di Ruas Tol Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Nantinya akan diberlakukan sistem satu arah atau One Way di sejumlah ruas jalan.
Ini Titik dan Jam One Way hingga Contra Flow di Ruas Tol Selama Mudik Lebaran 2024
Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah. Operasi ini nantinya akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 4 hingga 16 April 2024.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, pihaknya menggelar Pos Pengamanan hingga Pos Terpadu.
"Sebanyak 5.784 lokasi penggelaran Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu yang terbagi disejumlah wilayah di Indonesia, terdiri dari 3.772 lokasi Pos Pengamanan, 1.532 lokasi Pos Pelayanan dan 480 lokasi Pos Terpadu," kata Erdi dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Selain itu, nantinya akan diberlakukan sistem satu arah atau One Way di sejumlah ruas jalan. Aturan ini sesuai Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/ 1445 Hijriah.
Berikut tanggal dan lokasi One Way pada saat arus mudik lebaran:
1. Pada 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang;
2. Pada 8 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang;
3. Pada 9 April 2024 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang;
4. Dari ruas Tol Cisumdawu yang akan menuju arah Cikampek/ Jakarta keluar di GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang.
Berikut tanggal dan lokasi One Way pada saat arus balik lebaran:
1. Pada 12 April 2024 pukul 14.00 hingga 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali;
2. Pada 13 April 2024 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali;
3. Pada 14 April 2024 pukul 14.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali;
4. Dari ruas Tol Cisumdawu yang akan menuju arah Cirebon/ Semarang keluar di GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali.
Selain itu, nanti juga akan diberlakukan sistem Contra Flow di beberapa lokasi, pada arus mudik dan balik lebaran. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
- Saat arus mudik lebaran
Pada 5 April pukul 14.00 hingga 11 April 2024 pukul 24.00 WIB = KM 36 ruas Tol Jakarta Cikampek-KM 72 Tol Cipali.
- Saat arus balik lebaran
Pada 12 April 2024 pukul 24.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 36 Tol Jakarta Cikampek.
Kemudian, Korlantas Polri juga akan memberlakukan sistem Ganjil-Genap yang merupakan opsi terakhir dalam pelaksanaan Ops Ketupat 2024.
- Saat arus mudik
1. Pada 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB = KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta-KM 414 Tol Semarang-Batang;
2. Pada 8 April 2024 hingga pukul 24.00 WIB = KM 0 ruas Toll dalam kota Jakarta-KM 414 Tol Semarang-Batang;
3. Pada 9 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta-KM 414 Tol Semarang-Batang.
- Saat arus balik
1. Pada 12 April 2024 pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta;
2. Pada 13 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta;
3. Pada 14 April 2024 pukup 14.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 0 ruas Tol dalam Kota Jakarta.
Selanjutnya, akan diberlakukan kepada pemudik yaitu penundaan perjalanan (Delaying System) dan sebagai Buffer Zone yang menuju ke Pelabuhan.
Berikut ruasnya:
1. Menuju Pelabuhan Merak & Ciwandan di Rest Area KM. 43 & 68 A Tol Tangerang-Merak serta di Lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa atas disiapkan Pel. Indah Kiat sbg Buffer Zone (emergency);
2. Menuju Pelabuhan Bakauheni & BBJ Muara Pilu (LAMSEL) di Rest Area KM. 87-67-49-33-20 Btol Bakauheni-Terbanggi Besar, sedangkan pd jalan non Tol di Terminal Agribisnis Gayam, RM. Gunung Jati & Tiga Saudara serta kantor lama Balai Karantina Pertanian;
3. Menuju Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi-Situbondo, sedangkan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan;
4. Menuju Pelabuhan Gilimanuk di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar-Gilimanuk, khusus Sepeda Motor dilakukan di Terminal Bus Gilimanuk.
Adapun jenis kendaraan bermotor yang diperbolehkan di beberapa pelabuhan, antara lain:
1. Pelabuhan Merak : Kendaraan roda empat Pribadi dan Bus;
2. Pelabuhan Ciwandan: Sepeda Motor, Truck/tangki dan Tronton;
3. Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya): Kendaraan Tronton lebih dari 12-16 meter;
4. Pelabuhan Ketapang: Sepeda Motor, Kendaraan Pribadi dan Bus;
5. Dermaga Bulusan: Kendaraan Pengangkut Logistik;
6. Pelabuhan Jangkar: Kendaraan Bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton;
7. Pelabuhan Indah Kiat digunakan apabila
terjadi emergency.
Kemudian, terdapat potensi terjadinya keterlambatan, yakni:
1. Perlintasan Kereta Api sebidang;
2. Adanya cuaca ekstrim;
3. Kendaraan yang parkir di bahu jalan;
4. Pintu masuk atau keluar pelabuhan.
Cara bertindak Polri akan melaksanakan Turjagli, Delaying System, buka atau tutup GT, alih arus, dan menyiapkan Tim Urai/Emergency.