Update Terbaru Mengenai Aturan Ganjil Genap di Jakarta: Lokasi dan Jadwalny
Aturan ganjil-genap Jakarta 2025 kini berlaku di 26 lokasi dengan jam tertentu. Ketahui jadwal dan rutenya di sini.

Jakarta terus berinovasi dalam pengelolaan lalu lintas untuk menanggulangi kemacetan dan polusi udara yang semakin meningkat. Salah satu kebijakan utama yang masih diterapkan adalah sistem ganjil-genap, yang mengatur penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor plat. Aturan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum dan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya.
Namun, perubahan lokasi penerapan sistem ganjil-genap sering kali membingungkan pengendara, terutama bagi mereka yang tidak sering berkendara di ibu kota. Pada tahun 2025, jumlah area yang menerapkan ganjil-genap meningkat menjadi 26 titik, termasuk jalan-jalan utama yang sering mengalami kemacetan.
Untuk membantu Anda tetap mematuhi aturan dan menghindari sanksi, artikel ini akan membahas secara rinci jadwal, lokasi, serta tips untuk menghadapi aturan ganjil-genap yang terbaru. Mari simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Jadwal dan Jam Operasional Ganjil Genap Jakarta
Di Jakarta, kebijakan ganjil-genap diterapkan pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat, dengan dua periode waktu utama: pagi hari antara pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hari antara pukul 16.00–21.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas pada saat-saat sibuk.
Sementara itu, pada akhir pekan dan hari libur nasional, aturan ini tidak diberlakukan. Dengan demikian, pengendara dapat melintas tanpa batasan dan tidak perlu khawatir tentang nomor plat kendaraan. Ini menjadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk beraktivitas atau berlibur bersama keluarga.
Daftar Wilayah Ganjil Genap Terbaru di Jakarta
Pada tahun 2025, kebijakan ganjil-genap akan diterapkan di 26 lokasi strategis, termasuk jalan-jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto. Penambahan area ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pengendalian lalu lintas yang terus berkembang. Selain jalan-jalan protokol, ruas jalan lain seperti Jalan Salemba Raya, Jalan Pramuka, dan Jalan Ahmad Yani juga akan masuk dalam kawasan ganjil-genap. Pemerintah berharap bahwa perluasan ini dapat secara signifikan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota.
Rute yang Terhubung dengan Gerbang Tol
Selain jalan-jalan utama, beberapa jalur ganjil-genap juga meliputi akses masuk dan keluar dari jalan tol. Contohnya, rute dari off-ramp Tol Slipi menuju Jalan Brigjen Katamso atau dari Gerbang Tol Cawang ke Jalan Otto Iskandardinata.
Area ini mendapat perhatian khusus karena sering mengalami kemacetan, terutama di pagi dan sore hari. Oleh karena itu, pengendara disarankan untuk mencari jalur alternatif atau memanfaatkan transportasi umum.
Pengecualian Kendaraan dari Aturan Ganjil Genap
Aturan ganjil-genap tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan. Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan listrik sepenuhnya dibebaskan dari kebijakan ini. Selain itu, kendaraan dengan pelat dinas TNI, Polri, atau pejabat negara juga tidak terpengaruh oleh peraturan tersebut.
Sepeda motor, yang banyak digunakan oleh warga Jakarta, juga tidak terikat oleh aturan ganjil-genap. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang gerak bagi kendaraan-kendaraan tertentu yang memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat.
Sanksi dan Sistem Tilang Elektronik (ETLE)
Di Jakarta, pelanggaran terhadap aturan ganjil-genap akan dikenakan denda maksimal Rp500.000, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di samping itu, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai jalan telah dilakukan untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan yang melanggar, dan surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemiliknya. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengendara dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
People Also Ask
1. Apakah sepeda motor terpengaruh oleh aturan ganjil-genap?
Tidak, sepeda motor tidak termasuk dalam kategori yang diatur oleh sistem ganjil-genap di Jakarta.
2. Apa konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan ganjil-genap?
Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum sebesar Rp500.000, baik melalui penegakan hukum langsung maupun melalui sistem ETLE.
3. Apakah aturan ganjil-genap diterapkan pada hari libur nasional?
Tidak, peraturan ini tidak diterapkan pada hari libur nasional dan akhir pekan.