Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Layanan Setor Tarik Bank Indonesia 2021 Ditutup 27 Desember

Layanan Setor Tarik Bank Indonesia 2021 Ditutup 27 Desember Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia menetapkan tanggal 27 Desember sebagai hari terakhir kegiatan layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan di 2021, dan dibuka kembali pada 3 Januari 2022. Layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan diberikan setiap hari sesuai dengan permohonan perbankan yang disetujui oleh Bank Indonesia.

"Tanggal 20, 21, 22, 23, 24, dan 27 Desember 2021, kegiatan layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan beroperasi secara normal," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (8/12).

Erwin menyampaikan untuk layanan penukaran ritel berakhir pada 16 Desember 2021. Namun untuk layanan uang rusak, cacat, dan lusuh, serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, beroperasi secara normal setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT.

"Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi secara normal setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 08.00 – 11.30 WIB/WITA/WIT," ujarnya.

Sedangkan untuk layanan pembelian uang rupiah bersambung (uncut notes) ditiadakan dan akan dibuka kembali setiap hari Senin sejak 3 Januari 2022.

Kemudian untuk transaksi Operasi Moneter Rupiah mulai 3 Januari 2022, dilakukan sesuai jadwal yang berlaku semula. Untuk transaksi Operasi Moneter Valas tidak ada penyesuaian dan masih berlaku sebagaimana jadwal yang berlaku.

Kegiatan layanan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) diadakan kembali sesuai jadwal yang berlaku mulai 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dimulai lebih awal dari sebelumnya yakni dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya untuk layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler dilakukan sejumlah penyesuaian. Untuk layanan Kliring Warkat Debit dan Penagihan Reguler diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku saat ini. Serta, penyediaan dana awal (minimum prefund) untuk kliring debit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku saat ini. Barulah mulai 3 Januari 2022 kegiatan Layanan SKNBI diadakan kembali sesuai jadwal semula.

Adapun kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) tetap dipublikasikan setiap hari kerja. Dalam hal terdapat perpanjangan waktu RTGS, maka JIBOR, JISDOR, dan IndoNIA akan terbit sebagaimana hari kerja sebelumnya.

Guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, Bank Indonesia terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Layani Kebutuhan Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru
Layani Kebutuhan Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Selama periode libur Nataru layanan digital BRI tetap berfungsi penuh dan operasional jaringan konvensional juga akan disesuaikan.

Baca Selengkapnya
Sambut Bulan Inklusi Keuangan 2023, BSI Buka Weekend Banking di 342 Cabang
Sambut Bulan Inklusi Keuangan 2023, BSI Buka Weekend Banking di 342 Cabang

BSI kembali membuka layanan operasional akhir pekan di 342 cabang di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
BRI Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Nasabah selama Libur Panjang 2025
BRI Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Nasabah selama Libur Panjang 2025

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan nasabah selama libur Isra Mikraj dan Imlek 2025.

Baca Selengkapnya
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini

Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan saat Libur Idul Adha 1445 H
BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan saat Libur Idul Adha 1445 H

Adapun layanan terbatas tersedia pada Selasa 18 Juni 2024 di 45 Unit Kantor Operasional (UKO) BRI seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Berikut Waktu Operasional BRI sepanjang Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Berikut Waktu Operasional BRI sepanjang Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Komitmen ini diwujudkan melalui operasional saluran digital dan konvensional yang tetap optimal.

Baca Selengkapnya
Ini Jam Operasional BCA Selama Libur  Idul Adha
Ini Jam Operasional BCA Selama Libur Idul Adha

BCA mengimbau seluruh nasabah agar selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Jadwal Operasional Bank BCA di Libur Panjang dan Cuti Bersama Akhir Pekan Ini
Jadwal Operasional Bank BCA di Libur Panjang dan Cuti Bersama Akhir Pekan Ini

BCA juga mengimbau seluruh nasabah agar selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Bank DKI Gelar Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, Ini Dia Lokasi dan Waktunya
Bank DKI Gelar Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, Ini Dia Lokasi dan Waktunya

Layanan penukaran uang yang disediakan Bank DKI bertujuan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran.

Baca Selengkapnya
Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun
Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun

Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Agustus: 180 Hari Tak Ada Transaksi, Status Rekening BRI akan Diubah Jadi Pasif
Berlaku Mulai Agustus: 180 Hari Tak Ada Transaksi, Status Rekening BRI akan Diubah Jadi Pasif

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening pasif tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya