1 Maret, KPK lelang kendaraan inventaris yang telah berumur 10 tahun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan lelang kendaraan inventaris yang telah berumur 10 tahun melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Pelelangan akan dilakukan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat, pada 1 Maret 2018.
"KPK akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara, dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK tidak bergerak dalam kondisi apa adanya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Senin (26/2).
Adapun kendaraan yang dilelang merupakan operasional yang dipakai KPK sehari-hari. Tersedia kendaraan roda empat dan roda dua dengan nilai penawaran awal berkisar Rp 30 juta sampai Rp 100 juta. Dalam lelang ini KPK melelang tiga unit mobil tahanan. Ada pula paket kendaraan roda dua berisi 12 unit dengan penawaran awal Rp 39 juta.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kenapa mobil bekas jadi pilihan? Mobil bekas dengan harga terjangkau sering kali menjadi solusi yang bijak bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas.
-
Dari mana daftar mobil bekas ini diambil? Simak daftarnya seperti dirangkum dari berbagai laman jual-beli mobil seken, Selasa (16/04/2024).
-
Kenapa mobil bekas jadi pilihan tepat? Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun memiliki anggaran terbatas, membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat.
"Daftar barang lelang terdapat di lampiran atau klik tautan di bawah ini http://kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman/4163-pengumuman-lelang-barang-inventaris-kpk-2322018," kata Febri.
Pihak yang ingin melihat kondisi kendaraan tersebut bisa datang ke gedung lama KPK mulai besok (27/2), di Jalan HR. Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan, atau menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext 8174, KPKNL Jakarta III Nomor telepon (021) 34835229. Bila berminat, peserta bisa mendaftarkan diri di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
Febri menjelaskan lelang ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan pasal 26 PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Pada ayat (1) menjelaskan bahwa syarat minimum kendaraan yang dilelang berumur minimal tujuh tahun. Meski kendaraan rata-rata telah berumur 10 tahun, kata Febri, kondisi masih sangat baik. Sehingga masih digunakan sebagai operasional sehari-hari.
"Jika pada kesempatan lelang ini tidak semua laku terjual, maka KPK akan kembali menggunakan barang-barang tersebut hingga pada masa yang akan datang kembali diajukan kepada Kemenkeu untuk dilakukan lelang kembali," kata Febri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaSeluruh uang hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora
Baca SelengkapnyaKementerian lelang mobil mewah hingga produk UMKM dalam rangka memperingati 115 Tahun Lelang Indonesia.
Baca SelengkapnyaMobil ini tidak hanya menjadi daya tarik bagi para pecinta otomotif, tetapi juga bagi masyarakat umum yang melihatnya.
Baca SelengkapnyaTerlebih, volume penumpang KRL Jabodetabek ke depan akan terus bertambah hingga mencapai 362 juta orang pada 2025.
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya