Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya. Raibnya aset ini terbongkar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2023.

Misteri keberadaan kendaraan dinas itu dipaparkan

Pada TLHP BPK-RI Nomor: 29.B/LHP/XVII.SRG/04/2004 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 tanggal 3 April 2024.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas operasional sebesar Rp25.570.593.597,33 yang tidak diketahui keberadaannya.

Kendaraan dinas tersebut merupakan perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan semuanya masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B dengan kondisi Baik.

Dari 211 Kendaraan dinas yang hilang itu berada di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni di Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit senilai RpRp24,969 miliar.

Di Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit dengan nilai Rp395,98 juta.

211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sementara  di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten 18 unit senilai Rp205,122 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan data dan identifikasi awal di 3 OPD, kendaraan itu dipinjampakaikan kepada instansi vertikal dan belum diperbaharui.

Beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur, tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin.

Dan beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga.


"Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB," ujar Rina.

Pihak Pemprov telah melakukan beberapa upaya seperti melakukan pembaharuan berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal, dan pembaharuan data kartu KIB B peralatan dan mesin.

Mereka juga melakukan inventarisasi, penelusuran dan penarikan dan penarikan kendaraan yang masih berada di pihak ketiga. Selain itu, Pemprov Banten melakukan inventarisasi dan proses lelang untuk diproses penghapusan atas aset Rusak Berat (RB) sesuai ketentuan.

Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan

Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama

Pratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Patung Bung Karno di Banyuasin Mendapat Kritikan dari Dewan Kesenian Sumsel, Ini Alasannya
Patung Bung Karno di Banyuasin Mendapat Kritikan dari Dewan Kesenian Sumsel, Ini Alasannya

Perubahan bentuk patung Bung Karno di Banyuasin belum lama selesai, namun sudah mendapatkan kritikan dari seniman dan dewan kesenian.

Baca Selengkapnya
Dalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren
Dalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren

Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.

Baca Selengkapnya
Jebolan Pesantren Diremehkan Tetangga Jualan di Pinggir Jalan, Ternyata Penghasilannya Kalahkan Pekerja Kantoran
Jebolan Pesantren Diremehkan Tetangga Jualan di Pinggir Jalan, Ternyata Penghasilannya Kalahkan Pekerja Kantoran

Di usia muda, bahkan pria ini bisa meraup penghasilan lebih besar dari pada para pekerja kantoran.

Baca Selengkapnya