Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal nasib gedung milik pemerintah di DKI Jakarta yang berstatus barang milik negara (BMN).
Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, gedung milik kementerian/lembaga (K/L) akan diserahkan ke Kementerian Keuangan sebagai pengelola BMN.
"Jadi, aset-aset yang ditinggalkan karena pindah ke IKN wajib diserahkan ke Kemenkeu. Jangan sampai double cost," kata Encep dalam acara Media Briefing di Gedung DJKN Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Encep menyebut pemanfaatan gedung milik pemerintah bisa digunakan swasta untuk kepentingan komersial.
Semisal hotel, lapangan golf dan yang lainnya.
merdeka.com
"Bisa dimanfaatkan untuk swasta seperti hotel, lapangan golf," kata Encep.
Dia mencontohkan, Gedung Dhanapala di Kompleks Kementerian Keuangan telah lama disewakan sebagai tempat pernikahan pada akhir pekan.
Sementara itu, Gedung Dhanapala pada hari kerja tetap dioperasikan sebagai perkantoran bagi pegawai Kementerian Keuangan.
"Jadi, Dhanapala itu bisa digunakan untuk pernikahan pada Sabtu-Minggu itu bagian dari pemanfaatan," ucap Encep.
Meski demikian, prioritas penggunaan gedung milik negara di DKI Jakarta akan diprioritaskan untuk dialihgunakan kepada KL yang belum memiliki bangunan sendiri.
Kemudian, gedung perkantoran milik negara juga dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau maupun ruang publik untuk juga memberikan manfaat sosial bagi warga Jakarta.
"Jadi bukan hanya orientasinya untuk penerimaan bisnis saja. Bisa juga ruang hijau, ruang publik, akan dibangun seperti itu. Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan bisnis,"
ucap Encep.
Encep mencatat, total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta mencapai Rp 1.640 triliun.
Adapun, nilai potensi gedung milik negara yang dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp300 triliun.
"Karena yang gedung lain masih di pakai, kayak gedung polisi masih ada Polda, Kantor Agama juga ada KUA, dan sebagainya,"
pungkas Encep.