105.325 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, 365 Orang Langsung Bebas
Merdeka.com - Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
"Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Sabtu (23/5).
Dia mengharapkan, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa motivasi diri itu? Motivasi diri digambarkan sebagai api yang menyala di dalam jiwa setiap individu, mendorong agar mencapai tujuan dan meraih impian. Ini adalah semangat yang tak tergoyahkan, yang mampu membakar hasrat untuk berkembang, berprestasi, dan meraih keberhasilan.
-
Apa yang dimaksud dengan kata motivasi untuk diri? Kita perlu ingat bahwa setiap orang memiliki perjalanan unik dalam hidupnya, dan motivasi terkuat seringkali berasal dari dalam diri sendiri.
-
Kata bijak apa yang bisa memotivasi seseorang untuk selalu memperbaiki diri? “The only person you should try to be better than is the person you were yesterday.” Artinya: Satu-satunya orang yang harus kau coba lampaui adalah dirimu kemarin.
-
Apa yang dimaksud dengan kata motivasi penyemangat? Kata-kata motivasi penyemangat dapat menjadi sumber inspirasi dan dorongan dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
-
Apa yang dimaksud kata motivasi diri? Kata-kata motivasi diri adalah kata-kata yang dapat memotivasi diri sendiri untuk mencapai tujuan dan meraih kesuksesan.
-
Apa yang dijelaskan kata motivasi ini? Kata motivasi sukses ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan dorongan bagi Anda untuk terus berjuang meraih impian.
"Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum," ujarnya.
Mengenai kondisi pandemi Covid-19, Reynhard kembali mengungkapkan, jajaran pemasyarakatan terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah yang telah dilakukan diantaranya penundaan penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan dan sidang melalui media video conference serta pemberian hak asimilasi dan integrasi bagi 38 ribu narapidana dan anak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan terhadap jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan.
"Ayomi dan berikan bimbingan berdasarkan Pancasila dengan semangat persatuan bangsa. Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, menebut, jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara yakni 13.077 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang dan Jawa Timur 11.530 orang.
Banyaknya narapidana yang menerima RK, ia memastikan pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi," sebutnya.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000 per hari per orang.
"Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya," ucapnya.
Diketahui, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2020 sebesar 232.222 orang yang terdiri dari 176.983 orang narapidana dan 55.239 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang yang beragama Islam.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ucapan menyambut Ramadhan 2024 ini bisa dibagikan ke saudara dan kerabat.
Baca SelengkapnyaKumpulan kata-kata bijak bulan puasa yang penuh makna sekaligus menyejukkan hati.
Baca SelengkapnyaBerikut kumpulan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 dalam Bahasa Arab beserta artinya.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengajak seluruh umat Islam untuk betul-betul menjadikan Ramadan sebagai bentuk pengabdian pada sesama manusia.
Baca SelengkapnyaUmroh mabrur adalah ibadah yang diterima oleh Allah.
Baca Selengkapnya