12 Korban Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakpek Bukan Satu Keluarga, Sembilan Jenazah Teridentifikasi
12 Korban Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakpek Bukan Sekeluarga, Sembilan Jenazah Teridentifikasi
Sudah ada pihak keluarga yang mengaku kerabat dari korban kecelakaan maut tersebut.
12 Korban Kecelakaan Maut di Km 58 Tol Jakpek Bukan Satu Keluarga, Sembilan Jenazah Teridentifikasi
Polisi memastikan 12 korban kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek KM 58 bukan berasal dari satu keluarga. Hal itu diketahui berdasarkan dua jenazah korban yang telah teridentifikasi.
Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan 12 orang yang berasal dari mobil Grandmax.
"Kalau lihatnya ada Ciamis, Bogor, bukan satu keluarga," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (8/4).
Sejauh ini kata Aan, sudah ada pihak keluarga yang mengaku kerabat dari korban kecelakaan maut tersebut setelah dievakuasi ke RSUD Karawang, Jawa Barat untuk dilakukan autopsi.
"Kalau tadi yang terkonfirmasi itu kan sembilan ya, tinggal tiga yang belum terkonfirmasi," ujar Aan.
Namun demikian masih diperlukan tahap pencocokan antara pihak keluarga dengan korban. Sebab saat ini seluruh jenazah tengah dilakukan identifikasi terlebih dahulu oleh petugas gabungan.
Mengingat jenazah korban yang hampir tidak dikenali lagi karena terbakar, maka dengan cara Post Mortem dan Ante Mortem.
"Itu tinggal mencocokkan antara ante mortem, ciri-ciri sebelum kejadian setelah itu kalau perlu diambil DNA dengan post mortem itu diambil DNA, kalau enggak perlu kalau ante mortem sudah cukup datanya itu bisa dikembalikan" ucap Aan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kalau kendaraan Grandmax itu merupakan kendaraan sewaan. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari pihak yang mengaku dari keluarga korban kecelakaan.
"Informasinya dari keluarga korban memberikan bahwa memang mereka ada memesan travel untuk menjemput mereka," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).
Saat ini kata Sigit, kepolisian tengah mendalami asal muasal kendaraan grandmax dengan nopol B-1635-BKT.
Sebab sejauh ini, identitas dari mobil Grandmax tersebut milik Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Sempat diinformasikan ke keluarga dan ini masih kita dalami," kata Sigit.