3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran
Gibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.
Atas pernyataan Sungkar itu, Gibran memberikan penjelasan.
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran
Kejadian mengejutkan muncul saat acara Refleksi 3 Tahun Pemerintahan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di Pendapi Gede, Balai Kota Solo, Rabu (28/2).
Tokoh masyarakat asal Pasarkliwon
HM Sungkar berdiri dan menagih janji kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sungkar mencatat, ada 3 hal yang belum dipenuhi oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
"Saya ingin menagih janji Mas Gibran. Yang pertama adalah Masjid Taman Sriwedari. Masjid Sriwedari sudah hampir dua tahun ini dibangun. Saya masih ingat janjinya. Jenengan (Snda) masih ingat, pada saat Muserengbang 2 tahun yang lalu akan diselesaikan. Dan sekarang Alhamdulillah mas Gibran menjadi RI 2. Artinya punya kemampuan lebih untuk merampungkan," ucapnya.
Selain pembangunan Masjid Sriwedari yang mangkrak, pria 81 tahun dari Dewan Harian Cabang 45 juga meminta Gibran untuk menengok kondisi Gedung Joeang 45 dan Benteng Vastenburg yang sampai saat ini dimiliki oleh swasta.
"Ada juga janji mas Gibran. Benteng Vastenburg, sampai hari ini benteng di seluruh Indonesia, hanya di sini yang dimiliki swasta. Jadi mumpung jenengan (anda) belum berangkat ke Jakarta mohon diselesaikan," ungkapnya.
Atas pernyataan Sungkar itu, Gibran memberikan penjelasan. Terkait Taman Sriwedari, dikatakan Gibran, yang saat ini progresnya sudah mencapai 80 persen bisa segera dilanjutkan melalui program bantuan CSR. Tertundanya pembangunan masjid bernuansa Jawa karena adanya masalah hukum yang belum final, sehingga tidak bisa dilanjutkan.
"Masjidnya itu sudah 80 persen terbangun, tinggal sedikit lagi, tinggal finishing. Itu yang mau bantu banyak tapi tanahnya bermasalah. Saya tidak mungkin mendatangkan CSR dan lain-lain, ini banyak CSR dari yang menjadi background (pembangunan Solo). Tetapi sekarang sudah selesai dibantu Pak Kajari. Nanti panitianya kita kumpulkan lagi," katanya.
Gibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum. Salah satunya tanah di Taman Sriwedari.
"Saya dan Pak Teguh terus berusaha agar tanah Sriwedari ini clean and clear secara hukum. Sekarang tinggal bagaimana panitia masjid diaktifkan kembali untuk menerima CSR, tinggal dikit lagi. Pembangunan Masjid Sriwedari ini bukan pakai APBD tapi dari CSR. Saya dan Pak Teguh sudah menyelesaikan masalah hukumnya, nanti panitia masjid tinggal meneruskan ya," jelas dia.
Sementara untuk Benteng Vastenburg, Gibran mengaku sedang mengajukan hibah.
Pemkot Solo sudah mengajukan surat untuk diproses agar secepatnya bisa dikelola Pemkot Solo.
"Tetapi itu butuh waktu, sekali lagi mohon bersabar. Apa pun tanah harus clean and clear. Saya mohon maaf masih terkendala masalah hukum, saya mohon warga Solo yang hadir bisa terobati dengan Masjid Sheikh Zayed," pungkasnya.