4 Tersangka Diksar Mapala UII resmi ditahan
Merdeka.com - Tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar resmi menahan empat tersangka kasus dugaan tindak kekerasan saat kegiatan Diksar Mapala UII Yogyakarta. Dua tersangka berinisial TA dan HS ditahan terlebih dulu setelah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap, Minggu (21/5) malam.
Sedangkan dua tersangka lainnya DK dan TN yang menyerahkan diri, Senin (22/5) kemarin juga resmi dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Karanganyar, mulai Senin (22/5) pukul 20.00 WIB. Keempat tersangka akan menjalani pemeriksaan hingga 20 hari ke depan.
Sementara itu dua tersangka lain NAI dan RF belum bisa dilakukan penahanan. NAI yang merupakan satu-satunya wanita telah mendapat surat pembebasan sementara setelah sakit. Ia mendapat perawatan medis di RSUD Karanganyar sejak Senin (22/5). Satu tersangka lain RF masih berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa tersangka HW ditahan? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari,“ ujarnya, Selasa (5/12) malam.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Dimana tersangka HW ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"RF masih berada di Makassar, belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik dikarenakan gangguan kesehatan," ujar penasehat hukum tersangka Achiel Suyanto.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan empat tersangka karena pertimbangan efektifitas dan efisiensi. Tujuannya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini.
"Penahanan terhitung mulai Senin (22/5) pukul 20.00 WIB," ucap Kapolres kepada wartawan, Selasa (23/5).
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pihaknya belum mengambil keputusan untuk penyidikan lanjutan terhadap NAI dan RF. Pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan keduanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bertambah, Pemberi Perintah Ditangkap
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabur Setelah Tusuk Pria Saingan, Mahasiswi Penyuka Sejenis Ditangkap di Kampar
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaRel bahkan sudah ditumbuhi pohon di bagian tengahnya yang berarti usia rel sudah lebih tua dari tumbuhan besar tersebut.
Baca SelengkapnyaKemacetan di jalur mudik terkadang membuat pengendara terpaksa melakukan hal ekstrem untuk membuang hajat.
Baca SelengkapnyaPemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.
Baca Selengkapnya