55 Nama dan NIK Warga Kabupaten Bekasi Dicatut Partai Politik
Merdeka.com - Sebanyak 55 nomor induk kependudukan (NIK) dan nama warga Kabupaten Bekasi dicatut sebagai anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Dugaan pencatutan itu berdasarkan hasil laporan warga dan temuan penyelenggara pesta demokrasi.
Dari puluhan dugaan pencatutan nama dan NIK tersebut, 11 di antaranya berdasarkan laporan warga. Sedangkan 44 dugaan pencatutan berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Bekasi saat proses penerimaan calon anggota panwascam.
"11 orang mengadu ke kami, membuat laporan dan membuat surat pernyataan. Laporan pencatutan nama dan NIK oleh partai politik ini sudah kami proses dan direkomendasikan agar ditindaklanjuti oleh KPU," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bachri, Selasa (11/10).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang mengklaim meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Dia mengatakan, warga yang melaporkan pencatutan nama dan NIK oleh partai politik itu setelah dicek melalui website KPU RI. Laporan warga ini sudah diproses dan direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bekasi.
Untuk 44 nama dan NIK calon anggota panwascam yang diduga dicatut partai politik, diketahui ketika Bawaslu mengeceknya melalui aplikasi Sipol. Seluruh calon anggota pengawas di tingkat kecamatan tersebut saat masih dalam proses klarifikasi.
"Ada instruksi untuk mengecek nama-nama calon anggota panwascam di Sipol. Setelah kita cek, dari 512 pendaftar ada 44 nama yang tertera dalam Sipol. Saat ini sedang kita klarifikasi, nanti kita klatifikasi juga ke partai politik," ungkapnya.
Berdasarkan persyaratan, calon anggota Panwascam tidak boleh terlibat atau berafiliasi ke partai politik dalam kurun lima tahun terakhir. Jika terbukti terlibat, maka tidak akan lolos menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu.
"Pencatutan nama dan NIK ini menyebar di beberapa partai politik, kami akan klarifikasi ke partai yang bersangkutan dan kami akan berikan rekomendasi juga ke KPU terkait hal ini," ucap Saiful.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, rekomendasi Bawaslu soal pencatutan NIK dan nama oleh partai politik sudah disampaikan ke KPU RI. Hal itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 4 Tahun 2022.
"KPU Kabupaten Bekasi melaporkan ke KPU RI, salah satunya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bekasi. Selanjutnya KPU RI memerintahkan partai politik di tingkat DPP untuk menindaklanjutinya. Saya melihatnya ini sudah selesai, karena ada partai yang sudah mengeksekusinya dan mungkin masih ada yang berproses," katanya.
Selain rekomendasi dari Bawaslu, Jajang mengatakan, KPU Kabupaten Bekasi juga menerima laporan warga yang merasa nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik.
"Ada juga masyarakat yang melapor ke KPU, yang bersangkutan mengisi formulir bahwa tidak benar atau keberatan namanya tercatat sebagai anggota partai politik karena tidak merasa mendaftar. Untuk jumlahnya saya kurang tahu, karena kita menerima laporan kemudian kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaNIK KTP dua putra Anies Baswedan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu membagikan informasi tersebut lewat akun X @aniesbaswedan.
Baca SelengkapnyaKPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kebocoran data pemilih merupakan keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaMeski begitu, lanjut Budi kewenangan untuk mengaktifkan kembali NIK warga tersebut tetap berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU diminta segera memperbaiki masalah tersebut. Dampaknya dapat menimbulkan sentimen negatif.
Baca Selengkapnya