Ada Konsep Baru PPDB, Bakal Hapus Sistem Zonasi?
Konsep baru PPDB segera diputuskan agar kementeriannya dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menyampaikan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia belum membahas secara merinci konsep baru tersebut dengan Prabowo.
"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain, tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan," kata Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
Dia ingin konsep baru PPDB segera diputuskan agar kementeriannya dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Selain itu, Mu'ti menyebut kementeriannya juga harus mensosialisasikan konsep tersebut kepada masyarakat.
"Nah konsepnya, konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai, sudah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet," jelasnya.
Bakal Hapus Zonasi?
Saat ditanya apakah konsep baru PPDB ini alan menghapus sistem zonasi, Mu'ti tak menjawab lugas. Dia menuturkan bahwa penggunaan sistem zonasi dalam PPDB akan diputuskan oleh Prabowo atau melalui sidang kabinet paripurna.
"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," ujar dia.
"Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya ya," sambung Mu'ti.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan PPDB jalur zonasi. Dia mengatakan, keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Dia mengaku, Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan soal penerapan sistem zonasi. Mu'ti juga telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
"Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," jelasnya.
Menurut dia, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi. Mu'ti menuturkan hasil kajian yang dilakukan kementerian akan diserahkan ke Prabowo terlebih dahulu, sebelum diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.
"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti.