Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah mengubah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), dari sistem zonasi menjadi sistem yang lain, seperti sistem tes atau penilaian.
"Kami Komisi X DPR RI meminta pemerintah agar sistem zonasi ini adalah terakhir kalinya. Tahun depan, harus ada konsep lain. Kalau perlu, kembali sistem tes atau penilaian," kata Dede Yusuf dalam diskusi daring yang diselenggarakan DPR RI mengenai sistem pendidikan di Indonesia, dilansir dari Antara, Jumat (2/8).
Menurut Dede, sistem zonasi perlu diubah karena sistem tersebut belum mewujudkan pemerataan pendidikan di tanah air.
Ia menjelaskan, keberadaan sistem zonasi pada awalnya bertujuan untuk meniadakan sekolah favorit, tetapi yang terjadi adalah sistem tersebut justru menghadirkan masalah-masalah baru, seperti tindakan curang yang dilakukan oknum tertentu agar anaknya diterima masuk di suatu sekolah.
Masalahnya yang terjadi adalah ternyata orang tetap mengejar sekolah favorit dan itulah yang kemudian permasalahan zonasi itu timbul, muncul kembali. Akhirnya, banyak yang memalsukan KK (kartu keluarga), banyak yang pindah rumah, dan sebagainya," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mengevaluasi penerapan sistem zonasi dalam PPDB.
"Untuk mengatasi permasalahan PPDB, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengevaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi," kata Dede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon 1 Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
Dorongan tersebut pun merupakan salah satu kesimpulan rapat menanggapi persoalan dugaan kecurangan dalam PPDB, seperti temuan "siswa titipan" masuk PPDB yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional serta temuan mengenai pemalsuan data di kartu keluarga.
Selain mendorong evaluasi, Komisi X juga mendorong Kemendikbudristek untuk menghidupkan kembali sistem tes masuk penerimaan siswa baru yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dan memprioritaskan kuota siswa di lingkungan satuan pendidikan.