Agar netral, tim seleksi KPU dan Bawaslu akan terikat kode etik
Merdeka.com - Ketua tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2017–2022 Saldi Isra mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tiap anggota tim seleksi harus mengikuti kode etik yang sudah dibuat. Aturan atau kode etik akan diambil dari timsel periode sebelumnya.
"Seluruh anggota tim seleksi akan membahas dan memutuskan kode etik yang berlaku antar sesama anggota. Peraturan itu sendiri akan mengadopsi pada tim seleksi yang sebelumnya. Namun ada akan sedikit proses modifikasi atau pembaruan," kata Saldi saat gelar jumpa pers tentang seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/9).
Saldi berharap pekan depan kode etik ini dipegang oleh setiap anggota tim seleksi komisoner KPU dan Bawaslu.
-
Bagaimana kode etik penyelenggara pemilu diterapkan? Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Siapa yang menetapkan kode etik KPPS? Kode Etik KPPS tercantum dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Kenapa kode etik penyelenggara pemilu penting? Kode etik ini penting dipahami oleh setiap masyarakat. Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk memilih dan dipilih sebagai wakilnya.
-
Kapan kode etik penyelenggara pemilu dibuat? Kode etik penyelenggara pemilu di Indonesia berlandaskan kepada Pancasila, UUD 1945, TAP MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa, sumpah/janji penyelenggara pemilu, asas pemilu, dan prinsip penyelenggara pemilu.
"Jadi akan diikat kode etik dan hampir sama dengan tim seleksi sebelumnya tapi agak sedikit dimodifikasi," jelasnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini menambahkan, kode etik ini sangat diperlukan, lantaran dirinya dan beberapa anggota lainnya identik dikenal sebagai pengamat politik dan lainnya. Oleh karena itu, setelah menyandang jabatan ini, tim bukanlah membawa nama individual namun membawa tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
"Ya pertama akan kami diskusikan soal kode etik. Karena dulu kami bisa individual berikan pendapat tapi sekarang harus dipertimbangkan karena kami adalah tim seleksi," bebernya.
Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2017–2022 resmi dibentuk. Pembentukan Timsel Calon Anggota KPU ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2016 tertanggal 2 September 2016.
Dalam keppres tersebut ada 11 orang yang ditunjuk menjadi anggota tim seleksi. Mereka adalah Saldi Isra yang menjadi ketua merangkap anggota, Ramlan Surbakti yang menjadi wakil ketua merangkap anggota, dan Soedarmo yang menjadi sekretaris tim seleksi.
Kemudian delapan anggota tim seleksi yakni Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicholaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Profesor Harjono, Betti Alisjahbana, dan Komarudin Hidayat.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Baca SelengkapnyaKode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDivpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.
Baca SelengkapnyaKepala desa dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga situasi yang kondusif selama pelaksanaan pemilihan.
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain membahas masalah netralitas pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPropam melakukan pengecekan secara random atau acak.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca Selengkapnya