ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Ini Kata Bawaslu
PDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
ASN yang hadiri konsolidasi PDIP Jateng di antaranya Pj Bupati Cilacap sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar.
ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Ini Kata Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) bakal terus mendalami terkait adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng beserta penjabat (Pj) kepala daerah yang mengikuti acara Konsolidasi Kader Partai PDIP di Semarang. Secara regulasi, kepala daerah yang termasuk ASN boleh saja mengikuti acara partai politik. Namun, harus berlaku adil kepada seluruh partai dan tidak condong sebelah.
"Kalau Pj itu mengikuti konsolidasi partai, semua diikuti, artinya adil, semua sah-sah saja, selaku kepala daerah, tapi kalau condong satu partai tidak boleh,"
kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
merdeka.com
Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah tindakan ASN menghadiri konsolidasi kader PDIP sebagai pelanggaran.
Alasannya, Bawaslu membutuhkan bukti yang cukup.
"Ya kita lihat dulu sambil mencari informasi. Kita kan tidak boleh gegabah juga untuk menjadikan itu sebuah temuan dugaan pelanggaran, entah itu netralitas ASN atau pelanggaran lainnya. Kita harus punya cukup bukti,"
ungkap Husain.
Terkait acara konsolidasi di Hotel Padma pada selasa (16/8) malam, pihaknya belum mengetahui isi pertemuan tersebut. Ada kemungkinan acara itu tak menggunakan atribut partai. "Buktinya apa kalau itu acara partai? Jangan-jangan itu acara Komisi 3 DPR RI, kan tidak tahu juga. Bisa jadi ada dua acara di situ, yang satu khusus kader yang satu kepala daerah dengan acara berbeda tanpa menyangkut pemilihan umum," jelasnya.
Dia melanjutkan, yang tidak boleh atau melanggar netralitas ASN ialah ketika ada ASN menjabat kepala daerah mengenakan atribut partai dan menyatakan dukungan kepada salah satu calon maupun parpol peserta Pemilu 2024. "Misal Camat diundang, sambutan, tapi tidak kampanye karena ada pejabat negara hadir, tak pakai atribut partai tidak ada soal. Kalau aktif di acara itu terus menyatakan dukungan salah satu peserta Pemilu engga boleh, kena (pelanggaran) netralitas ASN, kalau masuk kampanye, masuknya Pidana Pemilu," pungkas Husain.
Sebelumnya, DPD PDIP Jateng menggelar Konsolidasi Kepala Daerah Kader Partai Menuju Pemilu 2024 di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam. Selain dihadiri kepala daerah dari kader PDIP, acara itu juga diikuti oleh sejumlah ASN Pemprov Jateng yang menjabat sebagai Pj Bupati dan Wali Kota.
ASN yang datang di tempat konsolidasi PDIP Jateng yaitu Pj Bupati Cilacap sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar. Hadir pula Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin dan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Nugroho.
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto mengaku mengundang sejumlah ASN yang merupakan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dalam acara konsolidasi Kepala Daerah Kader Partai Menuju Pemilu 2024 di Hotel Padma Semarang, Selasa (15/8) malam.
Namun, politikus yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengklaim, pertemuan itu tidak membahas soal politik.
Kepala daerah yang hadir diajak berkomunikasi untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Jadi politik-politik nggak ada, lebih kepada menjaga kondusifitas ya, karena beliau-beliau adalah pemegang jabatan politik nomor satu di wilayah atau nomor dua di wilayah, yang pasti punya pengaruh untuk menjaga situasi yang kondusif," kata Bambang Pacul. "Para kepala daerah ini kita kumpulin supaya di dalam kalender elektoral yang sudah sangat pendek ini mereka harus bisa menangani hal-hal yang saya sebutkan tadi, supaya tidak ada gonjang-ganjing supaya bisa menjaga kondusifitas," tutup Pacul.