Bawaslu Adukan Semua Komisioner KPU Ke DKPP, Ada Apa?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP
Bawaslu melaporkan semua Komisioner KPU ke DKPP
Bawaslu Adukan Semua Komisioner KPU Ke DKPP, Ada Apa?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sejak Senin (7/8). Pengaduan semua Komisioner KPU ke DKPP berkaitan dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Akses pendaftaran bacaleg yang akan digunakan selama tiga bulan tersebut dinilai memiliki keterbatasan yang akan membuat Bawaslu sulit untuk melakukan pengecekan dokumen.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan kalau aduan itu bukan hanya sekedar formalitas saja untuk mengawasi pendaftaran bacaleg dalam kompetisi pemilu 2024 nanti. Mengingat masalah ini dinilai sangat serius olehnya.
"Kami sudah berhubungan dengan teman-teman KPU, berkomunikasi. Kemudian sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal telah dilakukan,"
kata Bagja kepada wartawan, Rabu (9/8).
Bahja menjelaskan permasalahan tersebut tidak hanya dapat di titik beratkan secara personal saja. Pasalnya meskipun pihaknya telah memiliki Divisi yang bertugas mengawasi Silon dan tahap pencalegan. Namun, kenyataannya di lapangan, masih ada saja keterbatasan untuk mengakses Silon. "Pada saat ini ada persoalan di lapangan yang kemudian akses itu tidak diberikan, ini juga ada temen-temen beberapa yang menyatakan 'oh kami memberikan akses'. Oh itu enggak, tanya saja teman-teman di lapangan kami bawaslu provinsi dan kabupaten, kota di lapangan," timpal dia.
Dirinya berharap kepada seluruh Komisioner KPU dapat memenuhi panggilan ketika dipanggil oleh DKPP mengingat dikatakan Bagja sebagai pihak yang sama-sama mengawasi Pemilu harus turut bertanggung jawab.
"Tentu itu kami serahkan kepada DKPP untuk kemudian menindaklanjutinya," kata Bagja.