Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Ketua Umum Partai Golkar itu disodorkan sebanyak 46 pertanyaan.
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Menteri Kordinator (Menko) Perekenomian, Airlangga Hartarto perdana diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan fakta baru dari kasus tindak pidana korupsi CPO dengan terdakwa Wisnu Whardana. Wisnu bersama empat terdakwa lainnya telah divonis 8 tahun penjara dan telah berkekuatan hukum tetap.
"Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan dari penanganan tipikor pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021 atas nama tersangka Indrasari Wisnu Whardana dkk yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di mana berdasarkan fakta yang berkembangan di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta baru yang menurut kamu perlu untuk didalami," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (24/7).Tiga Perusahaan Terlibat
Dari fakta persidangan itu dilakukan pendalaman hingga ditemukan tiga perusahaan yang diduga terlibat kasus korupsi kelapa sawit. Ketiga perusahaan tersebut telah digeledah dan menetapkan sejumlah tersangka di antaranya, PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group, Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) dan PT Permata Hijau Group (PHG).
Singkat cerita, pengembangan itu pun berujung dengan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pemeriksaan tersebut pun lantaran berkenaan dengan jabatanya selaku Menko Perekonomian.
"Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,"
jelas Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi
Merdeka.com
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Ketua Umum Partai Golkar itu disodorkan sebanyak 46 pertanyaan.
"Inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan tindakan penanggulangan dari kementerian koordinator perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,"
ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi belum mengetahui apakah Airlangga turut terlibat dalam kasus tersebut mngingat pemeriksaan baru satu kali. "Saya rasa masih prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya. Apakah ini ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya," pungkas dia.
Airlangga tiba sekitar pukul 08.20 WIB di gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan didampingi dua orang. Ketua Umum Partai Golkar itu mengenakan batik cokelat lengan panjang.
Kehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit. Airlangga sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama tanggal 18 Juli 2023.