AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Resmi Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur dan Ditahan
Penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, AKBP Fajar terseret kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
"Setelah melalui proses penyelidikan, yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/3).
Penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"16 Orang saksi terdiri empat orang korban, empat manajer hotel, dua orang personel Polda NTT, ahli, dokter, ibu dari korban anak satu," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan.