Better experience in portrait mode.
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

DPR Minta Pemerintah Atasi Masalah Tenaga Kesehatan yang Menganggur

Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan mengenai masih banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang menganggur.

Dari data Badan Pusat Statistik, hanya 20 persen tenaga kesehatan yang bekerja, sedangkan yang masih menganggur sekitar 1 juta 192 ribu.

Dian menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan dan menilai masih banyak daerah yang mengalami kekurangan tenaga kesehatan.

Pembagian sumber daya manusia bidang kesehatan harus sesuai dengan problem kesehatan di masing-masing daerah, menurut Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi.

GeserπŸ‘‰
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bebas, Masalah yang Harus Dipecahkan

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut masih ada beberapa masalah yang harus dipecahkan setelah bebasnya Pegi Setiawan.

Reza menyoroti keterangan palsu yang diberikan oleh saksi Aep dan perlunya proses hukum terhadapnya. Saksi Sudirman juga memiliki suggestibility tinggi dan perlu pendampingan untuk menetralisir pengaruh eksternal.

Reza mempertanyakan narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah otak dari pembunuhan berencana. Dia juga menginginkan eksaminasi terhadap scientific investigation Polda Jabar terkait bukti elektronik berupa komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky.

Reza mengingatkan bahwa korban salah tangkap harus mendapat ganti rugi dan institusi kepolisian biasanya memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Pembaca diundang untuk membaca ringkasan menarik lainnya dengan menggeser ke atas.

GeserπŸ‘‰
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel

Skandal Dana Investor Rp96 Miliar

Skandal Dana Investor Rp96 Miliar: Ahmad Rafif Gunakan Dana untuk Kebutuhan Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa influencer Ahmad Rafif Raya memanfaatkan dana investor senilai Rp96 miliar untuk membiayai kebutuhan pribadinya, seperti perjalanan keluar kota dan pertemuan di hotel.

Dana nasabah sebesar Rp71 miliar yang seharusnya diinvestasikan juga dialokasikan untuk gaji karyawan PT Waktunya Beli Saham, perusahaan yang dikelola oleh Ahmad Rafif.

OJK telah mengeluarkan perintah tindakan tertentu dengan membekukan sementara izin Ahmad Rafif sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Pedagang Efek. Pengelolaan investasi kolektif hanya dapat dilakukan oleh manajer investasi yang memiliki izin resmi.

GeserπŸ‘‰
12 Orang Meninggal dalam Longsor Tambang Gorontalo

12 Orang Meninggal dalam Longsor Tambang Gorontalo

Update korban meninggal akibat longsor di Tambang Gorontalo: bertambah jadi 12 orang.

48 orang masih dalam pencarian, total jumlah korban sebanyak 104 orang dengan rincian meninggal dunia 12, selamat 44, dan masih dalam pencarian 48 orang.

Proses pencarian di lokasi tambang dihentikan sementara karena cuaca buruk dan kondisi medan sulit. Tim SAR gabungan menghadapi kendala utama.

Korban terdiri dari warga lokal Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Personel di Posko SAR mengumpulkan data dan identitas korban. Warga masih menunggu informasi terkait keluarganya yang diduga menjadi korban.

GeserπŸ‘‰
Rumah Mewah Harvey Moeis Disita di Jakarta

Rumah Mewah Harvey Moeis Disita di Jakarta

Kejagung RI telah menyita lima aset rumah mewah milik Harvey Moeis di Jakarta dalam kasus dugaan korupsi Timah.

Rumah mewah Harvey Moeis di Australia menjadi viral setelah iklan menyebutkan tarif sewa USD3,5K per malam.

Kapuspenkum Kejagung belum mendapatkan informasi apakah rumah mewah di Australia akan disita oleh penyidik Jampidsus atau tidak.

Selain itu, lima aset rumah di Jakarta juga telah disita dan nilai aset akan dihitung. Rumah mewah di Australia masih dalam proses pengembangan.

GeserπŸ‘‰
Pegi Setiawan Bebas Setelah Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Pegi Setiawan Bebas Setelah Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Pegi Setiawan resmi meninggalkan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat Polda Jabar setelah gugatan melalui praperadilan dikabulkan majelis hakim.

Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya, keluarga yang mendoakan, serta kuasa hukum yang percaya padanya.

Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa selama dua bulan ditahan di Mapolda Jabar, ia menjalani kegiatan sehari-hari seperti ibadah, makan, dan tidur. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ibunya atas doa-doa yang dikabulkan.

Pegi Setiawan berencana untuk istirahat sejenak dan kemudian kembali bekerja. Ia mengakhiri dengan harapan bahwa kebenaran akan terungkap dan mengajak pembaca untuk menemukan ringkasan menarik lainnya dengan menggeser ke atas.

GeserπŸ‘‰
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation

Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Sumut.

Mabes Polri akan menerapkan scientific crime investigation dalam penanganan kasus ini.

Polisi telah menangkap dua tersangka dan masih menyelidiki motif dan aktor intelektual di balik pembakaran tersebut.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan dan masih terus mengusut keterlibatan pelaku lainnya.

GeserπŸ‘‰
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat

Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi

Presiden Jokowi menyambut baik aturan cuti melahirkan 6 bulan untuk ibu pekerja, menganggapnya manusiawi dan penting untuk kesehatan bayi.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU KIA tentang cuti melahirkan, yang memicu kekhawatiran Apindo terhadap beban baru bagi dunia usaha.

Apindo mendorong dialog sosial dan kebijakan yang disepakati di perusahaan untuk mengatur cuti hamil, sambil memperhatikan perlindungan pekerja perempuan dan keberlangsungan dunia usaha.

Diperlukan peran pemerintah dalam penyediaan fasilitas kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan, serta ajakan untuk menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda.

GeserπŸ‘‰
Kasus Pembakaran Wartawan Karo, Anak Rico Sempurna Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut

Anak Rico Sempurna Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Anak Rico Sempurna melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap ayahnya ke Polda Sumut.

Investigasi menemukan fakta-fakta mengejutkan sebelum kebakaran terjadi, termasuk adanya ancaman terhadap Rico Sempurna.

Keluarga korban juga mengalami intimidasi dan pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan polisi.

Kasus ini masih harus diusut lebih lanjut oleh Polda Sumut untuk mengungkap kebenaran.

GeserπŸ‘‰
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor

Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing

Dekan FK Unair, Budi Santoso, dicopot setelah menolak program dokter asing di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pencopotan dekan tersebut adalah wewenang rektor dan bukan wewenang Kemenkes.

Budi Gunadi juga menyatakan bahwa diskusi tentang program dokter asing seharusnya sudah tidak perlu dilanjutkan karena sudah diatur dalam UU.

Pemberhentian dekan FK Unair merupakan kebijakan internal universitas untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik.

GeserπŸ‘‰
Bantah Ada Titipan, Polda NTT Tegaskan Seleksi Akpol Diawasi Ketat

Seleksi Akpol di Polda NTT Dibantah Ada Korupsi

Polda NTT membantah adanya korupsi dalam seleksi Catar Akpol Panda Polda NTT Tahun 2024.

Seleksi Catar Akpol Panda Polda NTT Tahun 2024 diawasi ketat oleh Mabes Polri dan tim pengawas eksternal.

Nama-nama 11 Catar Akpol asal Polda NTT yang diumumkan menuai kritikan karena tidak berasal dari warga NTT.

Ombudsman NTT menilai seleksi ini tidak memihak kepada warga NTT dan kurang transparan.

GeserπŸ‘‰
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini

Garuda Indonesia Dapat Ancaman Dicoret dari Penerbangan Haji

Kementerian Agama mempertimbangkan untuk mencoret Garuda Indonesia dari daftar maskapai penerbangan haji di tahun mendatang karena sering mengalami keterlambatan.

Pada fase pemulangan jamaah haji tahun ini, Garuda Indonesia mengalami keterlambatan penerbangan yang berdampak pada kelelahan jamaah dan segala aspek lainnya.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri meminta Garuda Indonesia fokus pada perbaikan kinerja pada sisa penerbangan pemulangan jamaah haji Indonesia.

Keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia mempengaruhi jamaah dan meminta persiapan yang lebih baik agar tidak terulang di masa mendatang.

GeserπŸ‘‰
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas

Eks Bupati Langkat divonis bebas dalam kasus TPPO kerangkeng manusia mantan Bupati Langkat.

Terbit Rencana Perangin-angin, terdakwa dalam perkara TPPO, divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Stabat.

Jaksa penuntut umum mengajukan upaya kasasi terhadap putusan bebas tersebut.

Perkara ini berawal saat Terbit mendirikan tempat rehabilitasi narkoba dan menyuruh korbannya bekerja tanpa diupah di pabrik milik Terbit.

GeserπŸ‘‰