Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Polresta Kediri menjemput paksa Kades Tarokan, Supadi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan gelar akademik palsu. Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena tersangka dua kali mangkir dari panggilan. Supadi adalah bakal calon bupati pada Pilkada 2020 ini.

Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, tersangka dijemput paksa dari rumahnya, Rabu (19/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan penahanan.

"Polresta Kediri telah melakukan membawa terlapor saudara S (Supadi) untuk diserahkan ke penyidik. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menggunakan gelar akademik palsu. Hasil pemeriksaan dari penyidik, dilakukan gelar perkara dan saat ini statusnya sudah sebagai penahanan Polresta Kediri," kata Kamsudi, Kamis (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Supadi ditetapkan tersangka terkait penggunaan gelar akademik palsu yakni, penggunaan S.E (Sarjana Ekonomi) di akhir namanya. Dia dilaporkan oleh Bambang warganya setelah Pilkades berakhir. Penyidik Satreskrim Polresta Kediri melayangkan panggilan pertama kepada Supadi pada Januari 2020, tetapi tersangka mangkir dengan alasan proses pergantian pengacara.

Kemudian polisi memanggil tersangka pada awal Februari 2020. Namun tersangka kembali mangkir dengan alasan tengah menjalani ibadah umrah. Akhirnya tersangka dijemput paksa bersamaan panggilan ketiga pada 19 Februari 2020.

Tersangka dijerat pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. Pernyataan sebelumnya, Supadi membantah menggunakan gelar akademik. Dia menyebut penggunaan SE di belakang namanya merupakan kepanjangan nama.

Dalam Pilkada Kabupaten Kediri, Supadi didukung dan maju lewat tiga partai politik, yaitu PKB, PAN dan Partai Gerindra. Di PKB, Supadi dideklarasikan dalam agenda pagelaran wayang kulit. Kemudian pada Rakderda PAN Kabupaten Kediri, Supadi dan wakilnya Samsul Hadi didukung menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati. Sedangkan untuk Partai Gerindra, Supadi mengikuti proses penjaringan bersama sejumlah kandidat.

Menanggapi status Supadi sebagai tersangka, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri Arief Junaedi mengaku tidak akan turut campur, karena hal itu persoalan pribadi. Terlebih Supadi belum ditetapkan sebagai calon oleh Partai Gerindra.

"Dengan kasusnya otomatis kalau dia kena kasus hukum, dia tidak bisa dalam persyaratan SKCK baik di KPU maupun di Partai Gerindra. Karena persyaratannya kami juga menyertakan SKCK," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut

Politikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.

Baca Selengkapnya
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.

Baca Selengkapnya
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi

Meskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya

Pria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya