Bawaslu Jamin WNI Rumahnya di Batas Negara Punya Hak Pilih
Bawaslu pastikan WNI yang tinggal tepat berada di tapal batas negara Indonesia dan Malaysia, tetap memiliki hak untuk memilih
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)menjamin warga negara Indonesia (WNI) yang rumahnya tepat berada di tapal batas negara Indonesia dan Malaysia, tetap memiliki hak untuk memilih.
Jaminan itu disampaikan langsung anggota Bawaslu Lolly Suhenty ke warga saat dia berkunjung ke Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dilansir dari Antara, Sabtu (17/8).
“Yang jelas ketika dia di-coklit (pencocokan dan penelitian) melalui proses dan mekanisme yang ada, berarti mereka itu adalah warga negara Indonesia yang punya hak pilih,” kata Lolly pada sela-sela pengecekan coklit ke rumah-rumah warga di perbatasan RI-Malaysia di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah.
Dia melanjutkan kondisi rumah warga di perbatasan yang berada di wilayah dua negara yaitu wilayah Indonesia-Malaysia pun tak jadi persoalan, karena penyelenggara pemilihan dan Bawaslu juga mengacu pada aturan administrasi kependudukan serta database kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
“Begitu dia (terdata) ada di wilayah Indonesia, maka otomatis punya hak pilih,” kata Lolly.
Di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, beberapa bagian dalam rumah warga berada di wilayah Indonesia dan Malaysia. Di beberapa rumah, umumnya bagian depan rumah masuk wilayah Indonesia, dan di bagian belakang masuk wilayah Sabah, Malaysia.
Di sekitar patok perbatasan, ada juga WNI yang rumahnya berada di wilayah Malaysia, sekitar 100 meter dari Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia PB-02. Rumah itu, yang berada di kompleks perkebunan kelapa sawit Malaysia, juga menjadi sasaran pengecekan coklit oleh Anggota Bawaslu RI.
Salah satu WNI yang ditemui Lolly di tempat itu ialah Ambo Daeng Mannappi. Laki-laki berusia 57 tahun itu sejak 2007 bekerja di kebun sawit di wilayah Malaysia dan tinggal di kompleks perkebunan.
Dia mengaku senang mendapat kunjungan Bawaslu RI karena menurut dia itu artinya ada perhatian dari pusat terhadap mereka yang tinggal di tapal batas negara.
“Ada rasa senang dari kami, karena artinya dari Bawaslu memperhatikan kami, orang-orang yang di perbatasan ini. Insyaallah lancar-lancar semua,” kata Ambo.
Ambo, yang merupakan keturunan Bugis-Palu, tinggal di rumah itu bersama istri dan satu orang anak. Terlepas dari rumahnya yang ada di wilayah Malaysia, dia mengaku hak pilihnya sebagai WNI tak hilang, karena dia dapat menggunakan hak pilihnya itu saat pemilu dan pilkada, termasuk saat Pemilu 2024.
“Saya biasanya ikut TPS dekat sini,” kata Ambo.
Di Sebatik Tengah, jumlah pemilih ada sebanyak 8.000 orang dari total jumlah penduduk 15.000 orang. Sementara itu, untuk warga yang tinggal di sekitar Patok Perbatasan RI-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, para pemilihnya bakal terbagi di dua TPS. Jika mengacu pada peraturan KPU, jumlah pemilih pada satu TPS paling banyak 800 orang.